BPD Baru Diharapkan Mampu Laksanakan Tugas Bersama Pemdes Dengan Baik

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, Sidoarjo

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., memberikan arahan kepada 5 Anggota  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, usai dilantik oleh Camat Balongbendo, Puguh Santoso, di Pendopo Balai Desa Balongbendo, Rabu sore (26/02).

Turut hadir Camat Balongbendo, Puguh Santoso Forkopimka Balongbendo, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahannya Wakil Bupati Nur Ahmad mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPD mempunyai 3 fungsi yaitu, bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Desa.

Baca Juga:  Dr. Hj. Maya Hasmita Sp.O.G Kesehatan Dan Pendidikan Menjadi Prioritas

“Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan, menetapkan peraturan Desa, menjadi kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala Desa.  serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa yang diwakilinya,” kata Cak Nur Sapaan akrab wabup.

Melalui kesempatan tersebut, Cak Nur meminta kepada anggota yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku. Dimana BPD juga bagian dari Pemerintahan Desa sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga:  Persit KCK Ranting 10 Cabang XLlll Korcab 084 PD V /Brw Hadiri HUT Persit.

“Sebagai mitra pemerintahan, harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa, berinisiatif membuat peraturan desa, dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di Desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Babinsa koramil 0816/01 memberikan materi tentang Linmas di Desa Sarirogo

Lebih lanjut diungkapkan Cak Nur, terkait pembahasan desa, harus dilakukan musyawarah mufakat, walaupun ada kekeliruan maka harus ada tabayun/klarifikasi terkait masalah pembangunan mulai dari perencanaan sampai persetujuan

“Sebagai manusia pasti ada plus minusnya,” imbuhnya.

Untuk itu ia berharap, setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi dan inovasi serta bisa memahami regulasi yang berlaku, skala prioritas dan menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah desa. (Mas/Kominfo/sulton)

Berita Terkait

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terbaru