Detikkasus.com,Sidoarjo- Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH, menyambut baik langkah pensertifikatan tanah wakaf NU oleh PCNU Sidoarjo. Bahkan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Timur menyebutkan LWP PCNU di Jatim yang paling banyak melakukan pensertifikatan tanah wakaf NU adalah LWC PCNU Sidoarjo. Menurutnya apa yang dilakukan PCNU Sidoarjo melalui LWP PCNU Sidoarjo tersebut seiring dengan program pemerintah terkait percepatan sertifikat tanah. Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Kooordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU se Jawa Timur di Auditorium RSI Siti Hajar Sidoarjo, Sabtu, (1/2). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Ketua PWNU Jatim Dr H Ma’ruf Syah SH MH tersebut juga dihadiri oleh Ketua LWP Jatim Dr. H. Musta’in M.A,g serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman dan Wakil Ketua PCNU Sidoarjo H. Arly Fauzi.
Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan sertifikat tanah sangat penting dilakukan. Belum adanya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sering kali memicu sengketa. Oleh karenanya pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berupaya melakukan percepatan sertifikat tanah di seluruh Indonesia. LWP PCNU Sidoarjo mendukung program pemerintah tersebut. Salah satunya ujar Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur tersebut adalah melalui program sertifikat tanah wakaf NU yang gencar dilakukan.
“Masalah sertifikat ini sangat penting sekali, ini juga program dari pemerintah, jadi apa yang dilakukan oleh LWP NU ini seiring seirama, sinergi apa yang di programkan pemerintah,”ucapnya.
Ketua LWP Jatim H. Musta’in mengungkapkan bahwa saat ini PWNU Jatim memiliki aset tanah seluas 4 juta m2 atau 400 hektar lebih. Aset tanah tersebut tersebar di wilayah Jawa Timur. Aset tanah yang dimiliki sudah resmi berbadan hukum organisasi NU. Kedepan dirinya berharap seluruh tanah wakaf milik NU sudah berbadan hukum. H. Mustain sendiri bangga dengan apa yang dilakukan LWP PCNU Sidoarjo terkait program sertifikat tanah wakaf NU yang dilakukan. Pasalnya proses pengurusan sertifikat tanah wakaf yang dilakukan LWP PCNU Sidoarjo adalah yang terbanyak diantara LWP PCNU di Jatim.
Wakil Ketua PCNU Sidoarjo H. Arly Fauzi juga mengatakan penyelamatan aset-aset NU merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Hal tersebut seiring dengan program pemerintah terkait sertifikat tanah. H. Arly mengungkapkan PCNU Sidoarjo sudah menganggarkan program sertifikat tanah wakaf NU ditahun 2006. Pada tahun itu dianggarkan sebesar Rp. 250 juta. Dikatakannya butuh kerja keras,ketelatenan dan kesabaran dalam pensertifikatan tanah wakaf NU. Peran serta seluruh pengurus dan bantuan fasilitasi dari pemerintah sangat dibutuhkan. Hasilnya dari tahun ketahun pensertifikatan tanah wakaf NU diwilayah PCNU Sidoarjo terus mengalami peningkatan.
“Informasi dari LWP PCNU Sidoarjo sekarang sudah 2.800 m2 lebih,”ucapnya. (git/kominfo/sult)