Pemusnahan Aset Kadaluarsa Di Sesuaikan Dengan PP & Permendagri

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur merencanakan untuk pemusnahan obat”an yang mana nilai obat kadaluarsa tersebut di perkirakan bernilai Rp 700 Juta Rupiah

Bermacam jenis Obat-obatan kadaluarsa yang akan dimusnakan tersebut lantaran tidak dapat digunakan lagi sehubungan telah over waktu penggunaan

Kepala Dinas Kesehatan Azwar,S.Sos melalui Kabid Pelayanan dan SDK Sasmin,SKM menyampaikan jadwal pemusnahan obat tersebut masih tertunda karna saya sedang menjalani tugas ke luar daerah (Jambi)

Baca Juga:  Bunga "Kibut" Di Temukan Warga Babat

“Awalnya kita rencanakan tanggal 25 Sepetember 2019 karena saya saat itu dinas luar ke Jambi terpaksa ditunda dan mudah”an dapat di laksanakan pada tanggal 4/10/2019,” Hari Jumat tutur Sasmin

Obat”an yang akan di musnahkan tersebut stok obat terhitung dari tahun 2015 silam,sebenarnya kalau menurut aturan obat-obatan diatas 2 tahun tidak baik untuk di gunakan lagi sebagai obat kesehatan imbuh Sasmin

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut kepada OPD terkait (Dinas Kesehatan RSUD Dan Puskesmas) sebaik nya sebelum menghapuskan obat kadaluarsa agar lebih berhati-hati terutama dengan BMHP

Kemudian stock opname BMHP tersebut telah diungkapkan didalam Laporan keuangan Daerah serta mengajukan surat permohonan untuk penghapusan aset (obat-obatan)

Baca Juga:  Para Pemdes Desa Taba Santing Adakan Para Pelaksanaan Kegiatan 2 Aitem Yang Di alokasikan Tahun 2021

Dalam hal penghapusan/pemusnahan di harapkan memperhatikan ketentuan PP 71 tahun 2010 tentang standart akuntansi sehingga catatan persediaan yang masih ada betul-betul sesuai dengan jumlah barang setelah di lakukan inventarisasi serta mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 pasal 16 ayat 2 untuk lebih teliti menghitung barang persediaan (stock opname)

 

(Rza)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB