Detikkasus.com | Tuban – Ulah nakal Herman oknum pegawai leasing BFI Finance Gresik kelabuhi pihak Bengkel ABM yang terletak di jalan raya Pakah-Widang KM 15 Tuban diadukan ke unit Krimsus Polres Tuban oleh pemilik Mobil Anton dan Rizal pada Rabu Pukul 10.00 WIB (7/8/2019).
Anton dan Rizal Pemilik Mobil pick up warna hitam bernopol W 8550 C STNK atas nama Rizal Bustomi warga Balongpanggang Gresik kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan pihak leasing BFI Finance Gresik yang tanpa kordinasi dan tanpa surat peringatan apapun mengambil paksa unit mobil yang dititipkan ke Habib (bengkel ABM) Pakah dalam kondisi rusak akibat Laka lantas.
Menurut keterangan Anton dan Rizal, saat datang membawa mobil derek (3/7/2019), Habib (pihak Bengkel ABM) Pakah mengatakan unitnya di ambil Herman pihak Leasing BFI Finance atas ijin dan kordinasi dengan Polisi Pos Lantas Pakah.
“Pengakuan Habib/bengkel ABM, Unit diambil Herman BFI Finance Gresik, atas ijin lantas Pakah”,akunya.
Sementara Agus Unit Laka Lantas Polres Tuban membenarkan bahwa saat kejadian Laka lantas waktu itu pihaknya mengetahui dan membantu evakuasi mobil tersebut, karena Anton (pemilik mobil) tidak melapor secara tertulis dalam kasus Laka lantas, kata dia (Agus*red), “karena ini tidak dijadikan laporan tertulis dalam sebuah kasus Laka yang harus ditangani pihak Polantas, mau diambil atau tidak ,saya tidak ada urusan dan tidak berkepentingan”, tegasnya.
Terpisah, Iptu Rianto Kanit 3 Krimsus Polres Tuban Kepada awak media membenarkan hal itu, Kata dia “Anton dan Rizal memang mengadukan, dari aduan tersebut kami akan menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku karena bukti kunci ,STNK dan buku KIR masih dibawa dan atas nama pemilik”, tambahnya.
“tindakan tersebut sangat merugikan baik korban maupun pihak lantas yang di gunakan sebagai alibi guna mengelabuhi Bengkel ABM agar mau menyerahkan unit mobil tersebut”, Pungkas Iptu Rianto. (Imm/sumber*)