Ulah Nakal Oknum Leasing BFI Finance Gresik diadukan ke Polres Tuban

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Ulah nakal Herman oknum pegawai leasing BFI Finance Gresik kelabuhi pihak Bengkel ABM yang terletak di jalan raya Pakah-Widang KM 15 Tuban diadukan ke unit Krimsus Polres Tuban oleh pemilik Mobil Anton dan Rizal pada Rabu Pukul 10.00 WIB (7/8/2019).

Anton dan Rizal Pemilik Mobil pick up warna hitam bernopol W 8550 C STNK atas nama Rizal Bustomi warga Balongpanggang Gresik kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan pihak leasing BFI Finance Gresik yang tanpa kordinasi dan tanpa surat peringatan apapun mengambil paksa unit mobil yang dititipkan ke Habib (bengkel ABM) Pakah dalam kondisi rusak akibat Laka lantas.

Baca Juga:  PJ Kades Tegalrejo widang Resmi Dilantik.

Menurut keterangan Anton dan Rizal, saat datang membawa mobil derek (3/7/2019), Habib (pihak Bengkel ABM) Pakah mengatakan unitnya di ambil Herman pihak Leasing BFI Finance atas ijin dan kordinasi dengan Polisi Pos Lantas Pakah.

“Pengakuan Habib/bengkel ABM, Unit diambil Herman BFI Finance Gresik, atas ijin lantas Pakah”,akunya.

Baca Juga:  Waasops Panglima TNI Periksa Kesiapan Satgasmar Ambalat XXXV dan Pulau Terluar XXIII 

Sementara Agus Unit Laka Lantas Polres Tuban membenarkan bahwa saat kejadian Laka lantas waktu itu pihaknya mengetahui dan membantu evakuasi mobil tersebut, karena Anton (pemilik mobil) tidak melapor secara tertulis dalam kasus Laka lantas, kata dia (Agus*red), “karena ini tidak dijadikan laporan tertulis dalam sebuah kasus Laka yang harus ditangani pihak Polantas, mau diambil atau tidak ,saya tidak ada urusan dan tidak berkepentingan”, tegasnya.

Terpisah, Iptu Rianto Kanit 3 Krimsus Polres Tuban Kepada awak media membenarkan hal itu, Kata dia “Anton dan Rizal memang mengadukan, dari aduan tersebut kami akan menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku karena bukti kunci ,STNK dan buku KIR masih dibawa dan atas nama pemilik”, tambahnya.

Baca Juga:  Perdana Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tuban Gelar Halal Bihalal di Krido Manunggal

“tindakan tersebut sangat merugikan baik korban maupun pihak lantas yang di gunakan sebagai alibi guna mengelabuhi Bengkel ABM agar mau menyerahkan unit mobil tersebut”, Pungkas Iptu Rianto. (Imm/sumber*)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru