Detikkasus.com | Lamongan – Panitia Ujian perangkat Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, terpaksa harus mengadakan ujian ulang, hal ini disebabkan lantaran nilai peserta ujian Mata Pelajaran Pancasila dan UUD 1945 masih dibawah 6,0.
Padahal, peserta ujian nilai minimal dua mata pelajaran yakni Pancasila dan UUD 1945 dan Pengetahuan Agama harus 6,0. Ujian perangkat Desa Bulumargi ini dilaksanakan di Balai Desa Rabu (19/6/2019), dengan posisi jabatan Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejateraan, yang di ikuti oleh 10 peserta.
Menurut Keterangan ketua panitia Achmad Dimyati pada reportaseindonesianews di Balai Desa mengatakan bahwa, peserta ujian tidak ada yang lolos karena untuk nilai Mata pelajaran Pancasila dan UUD 1945 tidak ada yang mencapai 6,0, sehingga terpaksa harus digelar ujian ulang, terangnya.
” Lima Hari Lagi akan kita gelar ujian ulang mas, dan inilah bukti bahwa kami segenap panitia kompak tidak ada soal Bocor ” jelas Dimyati
Ditempat yang sama, Camat Babat Mulkan menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa Bulumargi mengedepankan Jurdil, hal ini terlihat keluarga peserta juga ikut dilibatkan dalam mengawasi mengoreksi jawaban peserta.
“Karena nilai semua peserta ujian Mata Pelajaran Pancasila dan UUD 1945 tidak Mencapai 6.0 sesuai Peraturan Bupati Lamongan Maka Ujian perangkat desa Bulumargi akan di Ulang”, tegas Mulkan. (red/sumber*)