Peran Pemerintah dan Masyarakat Dalam Cepat Menyebarnya Berita Hoax Di Media Sosial

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seiring dengan berkembangnya zaman, masyarakat dapat dengan mudahnya mengakses segala informasi dengan cepat. Hal tersebut disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi yang sangat pesat. Pastinya dalam perkembangannya teknologi ini akan memberikan dampak positif tetapi juga bisa memberikan dampak negatif. Untuk dapat mengakses informasi saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Masyarakat dengan sangat mudahnya membuat suatu informasi dan juga dibagikan melalui media sosial seperti Google, Instagram, Facebook, Twitter, Youtube ataupun melalui pesan genggam seperti Line, WhatsApp, BBM (Blackberry Messenger) dan lain sebagainya tanpa mengetahui berita itu benar atau tidaknya.
Media sosial merupakan media yang bersifat “alat online” yang memfasilitasi adanya interaksi antara penggunanya dengan cara pertukaran caramnya dengan pertukaran informasi, permintaan dan pendapat. Dengan adanya alat elektronik dan media sosial seperti smartphone, segala sesuatu informasi yang dibuat atau dikeluarkan oleh dari berbagai individu maupun perusahaan yang dengan sangat mudahnya tersebar dan dibaca langsung oleh banyak orang dari berbagai penjuru dunia. Dan tentunya informasi ini bisa menimbulkan berbagai macam reaksi yaitu perasaan, emosi, tindakan dari individu ataupun kelompok dan pikiran. Dari hal tersebut sangat disayangkan jika ada oknum yang menggunakan media sosial untuk memperoleh atau mendapatkan dan memberikan suatu informasi secara tidak akurat atau tidak terbukti kebenarannya apalagi jika sampai terbukti menggunakan media sosial sebagai alat untuk penyebaran berita hoax (bohong). Contohnya dengan menggunakan judul yang sangat memprovokasi untuk membuat para pembaca kepada opini publik yang buruk. Opini negatif seperti fitnah, makian, cacian, menyebar kebencian, dan lain sebagainya yang bisa membuat individu ataupun kelompok menjadi takut merasa sangat terancam sehingga bisa menimbulkan potensi yang merusak nilai seseorang.
Istillah hoax sudah tidak asing lagi ditelinga kita, hoax yakni merupakan suatu bentuk penipuan yang bermaksud untuk membuat kekacauan (Kamus Oxford 2017). Sedangkan di kamus Bahasa Inggris hoax artinya olok-olok atau cerita bohong dan tipuan. Hoax di dalam Bahasa Indonesia yaitu kabar burung, berita bohong, kabar dusta atau informasi palsu.
Dapat disimpulkan bahwa hoax adalah berita bohong yang sengaja dibuat untuk bertujuan mengolok-olok dan menipu individu ataupun kelompok. Disebarkannya hoax ini pasti ada suatu tujuan yakni menjatuhkan pesaing (kampanye hitam), sekedar iseng atau bahan lelucon, promosi dengan menggunakan penipuan, membuat suatu opini publik dengan mengarah ke yang negatif sehingga membuat fitnah, penyebar kebencian, dan kritik yang sangat tajam atau tanpa adanya penyaringan kata terlebih dahulu. Hoax atau berita bohong itu diciptakan dengan sengaja bertujuan untuk menipu banyak kalangan masyarakat dengan cara merekayasa atau melakukan penambahan ataupun pengurangan data dan menutupi fakta yang ada sebenarnya. Hoax juga bisa bertujuan untuk menghasut karena dalam berita bohong telah dilakukannya perekayasaan sehingga membuat berita tersebut seolah-olah seperti faktanya. Beberapa ciri-ciri untuk dapat mengidentifikasi suatu berita hoax yaitu isi di dalam berita tersebut bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya, adanya sebuah editan atau rekayasa di dalam sebuah foto, gambar ataupun video, sumber beritanya harus dapat dipercaya, kalimatnya bersifat provokatif sehingga pembaca mudah terpengaruh, biasanya berita yang mengandung unsur politis dan suku, adat, ras, agama (SARA).
Dimanapun dan kapanpun penyebaran berita hoax bisa dilakukan melalui media apapun itu dan oleh siapapun itu. Media sosiallah salah satu alat penyebaran berita hoax yang sangat marak saat ini. Media sosial pun dengan sangat mudahnya dapat diakses dengan menggunakan smartphone atau telepon genggam. Media sosial saat ini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Indonesia saja tetapi hampir semua masyarakat di dunia menggunakan media sosial. Adapun beberapa media sosial yang di pergunakan sebagai sasaran untuk penyebaran berita hoax seperti Instagram, WhatsApp, Facebook, dan Youtube. Media sosial juga merupakan media yang paling banyak digunakan sehingga tidak menutup kemungkinan peluang penyebaran berita hoax semakin meningkat. Sesuatu yang menyebabkan banyaknya penyebaran berita hoax yang semakin susah untuk dikendalikan adalah adanya suatu kebiasaan masyarakat Indonesia yang ingin cenderung cepat untuk membagikan suatu informasi di dunia maya maupun di dunia nyata tanpa memikirkan atau melihat sumber berita tersebut benar atau tidaknya, semisal dengan melihat sumber berita pertama kali yang membuat. Hal tersebutlah yang menjadi kebiasaan seseorang dengan langsung percaya tanpa memperdulikan kebenarannya dan dengan terburu-buru untuk menyebar luaskan berita ataupun informasi kepada seluruh pengguna media sosial lainnya.
Dalam waktu dekat ini Indonesia sering kali di gemparkan oleh berita hoax melalui media sosial yakni seperti simpang siurnya hasil pilpres pada tahun ini dan berita yang saling menjatuhkan antara pasangan calon presiden 01 dan 02 dan yang terjadi sebelum-sebelumnya yakni kasus Audrey yang merupakan kasus pembullyan yang berujung kekerasan yang sudah di sebar luaskan oleh pengguna media sosial tanpa mengetahui hasil kebenaran dari berita tersebut dan menyebabkan berita ini simpang siur dan menjadikannya berita hoax karena dengan hasil-hasil bukti kebenaran yang telah dilakukan penyelidikkan oleh pihak berwajib. Kasus in banyak disebarluaskan di media sosial dan banya yang melakukan repost melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Google dan lain sebagainya. Dan ini menjadikan contoh bahwa dengan sangat mudahnya melakukan penyebaran berita hoax melalui media sosial.
Apakah ada peran pemerintah dan masyarakat dalam menanggapi hoax melalui media sosial? Banyaknya kejadian berita hoax di media sosial yang semakin merajalela pemerintah telah mengambil langkah yakni dengan menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilakukan pembaruan yakni UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau yang lebih dikenal dikalangan masyarakat dengan UU ITE, di dalam pasal-pasal ini yang mencakup aturan dan larangan apa saja yang harus dipatuhi masyarakat dalam menggunakan media sosial seperti mengatur apa saja yang boleh diposting, cara berinteraksi di media sosial dan lain sebagainya supaya tidak merugikan diri sendiri dan tentunya orang lain. Adapun pasal-pasal untuk pelaku bagi penyebar berita hoax bisa dijerat dengan menggunakan pasal-pasal lain yakni pasal 311 dan 378 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta para pelaku penyebaran berita palsu juga di kenakan pasal terkait ujaran kebencian dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Hoax sendiri telah banyak menimbulkan keresahan dan membuat sebagian masyarakat merasa terancam dan bahkan hal tersebut dapat memutus persatuan bangsa maupun antara keluarga sendiri. Adapun solusi supaya terhindar atau tidak mudah terpengaruh berita hoax maka adalah dengan cara membangun daya pikir masyarakat agar tidak mudahnya terhasut atau terprovokasi dengan berita hoax yang belum dapat dipastikan kebenarannya, memiliki pemikiran yang kritis dalam menerima sebuah berita, serta tidak terlalu berlebihan dalam menanggapi suatu berita, maka dengan cara inilah masyarakat dapat diharapkan bisa mengambil peran dalam rangka memerangi berita hoax saat ini di media sosial.
Tentunya kita dalam kehidupan sehari-hari kita serba di kelilingi oleh teknologi, maka berita hoax akan semakin marak terjadi. Masyarakat tentunya sangat diimbau untuk tidak langsung saja percaya dengan suatu berita dengan itu masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri berita hoax. Kita sebagai masyarakat Indonesia dengan mempunyai smartphone maka kita harus menjadikan diri kita smartpeople juga.

Baca Juga:  Teknologi Sebab Keroposnya Karakter-Karakter Muda Bangsa?

Penulis : Dia Zulfia Rahmadani
Mahasiswi : Universitas Muhammadiyah Malang
Fakultas : Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
Alamat : Jl Tirto Utomo Gg XI No. 5 Landungsari, Kec. Dau, Malang, Jawa Timur 65151
No. Hp : 082142283545

Baca Juga:  Club Motor " Kediri Matic Community ( KMC ) " Berkomitmen " Taat Hukum " Dan Terbuka Buat Siapapun.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB