THR PNS Kabupaten Tuban Bakal Cair Besok

Kamis, 23 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tuban akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 pada besuk hari Jumat, 24 Mei 2019.

“Besaran THR yang akan diterima oleh ASN adalah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, kata Rini Indrawati, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban.

Baca Juga:  Polsek Widang Polres Tuban Salurkan Bantuan di Dusun Dermalang Mlangi Gunakan Armada Perahu Mesin

Rini menjelaskan bahwa pemberian THR tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 yang lalu. Besaran didasarkan/disesuaikan dengan gaji pokok 2 (dua) bulan sebelunya.

Baca Juga:  Polsek Arjawinangun Berhasil Mengamankan Puluhan Minuman Keras Jenis Ciu

Untuk pegawai yang masih berstatus CPNS Kabupaten Tuban sebagaimana PP No. 36 Tahun 2019 tersebut, belum termasuk yang mendapatkan THR, karena didalam PP tersebut dipersayaratkan minimal 2 bulan sebelum hari raya telah mendapatkan penggajian dari pemerintah, Sementara CPNSD Kabupaten Tuban baru mendapatkan penggajian pada bulan Mei 2019 ini imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Lalu Lintas Tempati Pos Strong Point Lancarkan Arus Lalu Lintas

Pegawai Non PNS juga tidak termasuk yang mendapakan THR atau Gaji Ke-14, karena belum ada regulasinya. (Imm/MCT)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru