Detikkaus.com | kepenghuluan, Selasa (21/5/2019) Masa jabatan Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas akan segera berakhir pada juni 2019 mendatang. hal itu berdasarkan SK pengurus Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai yg dikeluarkan pada bulan Juni 2016 ,mengingat masa periode Karang Taruna Tingkat Kepenghuluan hanya berlangsung selama tiga tahun. Hal itu diungkapkan oleh Majlis Pertimbangan Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai, Muhammad Fadhli.
Oleh karena itu, kami sampaikan kepada Ketua Karang Taruna, agar segera menyusun agenda Musyawarah Warga Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai untuk pemilihan kepengurusan baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Muhammad Fadhli juga mengatakan akan menemui Ketua Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai dalam waktu dekat. “Kita akan menemui Ketua Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai untuk membahas kegiatan MWKT ini”.
Hal senada juga turut diungkapkan oleh salah seorang pengurus harian Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai Bidang Lingkungan dan kesehatan, Muhammad Noer. Ia turut membenarkan bahwa SK kepengurusan sekarang akan segera berakhir.
” Kita sepakat dengan pernyataan MPKT Kepenghuluan Teluk Pulai, saudara Muhammad Fadhli, jadi untuk menjamin keberlangsungan organisasi Karang Taruna ini, perlu kiranya kita melakukan agenda MWKT sebagai salah satu forum untuk pergantian kepengurusan baru.
“Sehingga dengan begitu, Karang Taruna Kepenghuluan Teluk Pulai akan tetap berjalan sebagai mana fungsi nya”.Tutup Muhammad Noer(JP0121MM)