Detikkasus.com | Labuhanbatu – Senin(20/5/2019) Terkait permainan terbilang muktakhir, Tentang praktik kerja industri (Prakerin) Uang siswa yang tersedot sekitar 250 Ribu Rupiah, untuk pembelian CAT guna mencat sekitar ruangan kantor kelurahan cendana, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Siswa tersebut berasal dari sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat, Pada sa’at siswa membutuhkan Sertifikat Prakerin guna penambahan nilai ditempat sekolahnya, Ternyata Prakerin tersebut tak bisa diterimanya.
Sekitar pukul 15;45 wib awak media berada diruangan kantor kelurahan cendana, Guna konfirmasi pak ALI SUTAN Harahap S,IP selaku lurah, Namun Lurah tersebut tidak ada diruangan kantor kerjanya, Melalui telepon seluler beliau mengatakan bahwa dirinya berada disekitaran kantor Bupati Labuhanbatu, Karena adanya kegiatan kantor, Akhirnya pak Ali Sutan Harahap S,IP mengarahkan untuk melanjutkan konfirmasi tentang uang siswa yang tersedot senilai 250 ribu rupiah, dilanjutkan kepada SURANI P Ginting selaku Kasi Kesos/Pem.
Konfimasipun berlanjut dengan nyaman diruangan kantor Kelurahan Cendana, SURANI P Ginting mengatakan “Siapa yang berbuat biarlah dia yang bertanggung jawab”. Apa yang ditabur pasti akan dituai, Sebab hidup ini adalah akidah dari sebuah perbuatan. Tidak mungkin bangat pak Ali Sutan Harahap, atau saya bahkan rekan-rekan yang tidak ada mencicipi/menikmati uang yang 250 ribu di haruskan menanggung beban. Ujar Surani
SURANI P GINTING Menambahkan “Setau saya biaya pengecatan ruangan kantor kelurahan cendana ini, adalah berkat dari hasil karya patungan atau bantuan seluruh kepling. Bukan dari uang siswa yang tersedot itu”. Minimnya anggaran untuk perbaikan situasi lokasi kantor kelurahan dari pemerintah kabupaten labuhanbatu, Didesak oleh situasi keada’an kantor, sehingga inisiatip atau pendapat mampu merubah situasi warna kantor kelurahan ini, walaupun terpaksa kami menerima jenis sumbangan dari Kepala Lingkungan (KepLing) Ujar Surani.
Beredarnya terbitan berita edisi yang lalu dengan judul “HANYA KARENA PRAKERIN UANG SISWA TERSEDOT 250 RIBU SERTIFIKAT TIDAK KUNJUNG ADA”. Ternyata menjadi perbincangan diwarung kopi, bahkan hingga ada sentilan maupun kritikan agar kiranya “Uang senilai 250 ribu rupiah yang diterima SARBAINI SIREGAR Plt Sekretaris di Kelurahan Cenda, Sepertinya sangat perlu dibahas bersama oleh Oprasi Prangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Labuhanbatu, Terutama Kepolisian resort Labuhanbatu sebagai penegak hukum. Ujar nara sumber
ADI SUBAGIO S A,g mengatakan “Pentingnya oprasi prangkat daerah se-Kabupaten Labuhanbatu bersama kepolisian untuk membahas ulah yang dilakukan oleh Sarbaini Siregar Plt Sekretaris dikelurahan cendana. Untuk sebagai efek jera terhadap pelaku. Sekaligus kirannya mampu menjadi perhatian untuk OPD lainya agar tidak melakukan hal yang sama seperti perbuatan pelaku.
ADI SUBAGIO S A,g menambahkan “Bersihnya suatu daerah dari perbuatan yang menyalahi aturan, Tidak bisa terlepas dari tingginya tingkat kesadaran OPD serta penegakan hukum”. Akan menjadi suatu dilema yang sangat sulit bahkan berkepanjangan, untuk bangkitnya prekonomian daerah, Jika hal yang sekecil ini tidak segera mampu teratasi. “Kasih kesempatan buat generasi penerus bangsa, untuk tidak dipungli demi mendapatkan sebuah sertifikat Praktik Kerja Industri (Prakerin). Ujar ADI ( J. Sianipar )