Raperda RSUD R.ALi Mashur Di Setujui

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com | Tuban Senin(06/5/2019) Bupati Tuban H. Fathul Huda, dan Ketua DPRD setempat H. M. Miyadi, S.Ag., MM, menandatangani berita acara Raperda Kabupaten Tuban tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD R. Ali Manshur Kabupaten Tuban, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Penandatanganan disaksikan oleh Wabup Tuban; Wakil Ketua DPRD; pimpinan OPD dan anggota DPRD Tuban dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada tim eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan mengenai Raperda tersebut. Diharapkan pasca pengundangan Raperda ini, seluruh pihak termasuk eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Ngonthel bareng Bupati dan kosti Tuban

“Juga memberi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan KOLUSI Proyek Optimalisasi PDAM Pringsewu LSM LAPAKK Akan Gelar Aksi Demo 

Selanjutnya, Raperda yang telah disetujui Bupati dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk dievaluasi dari segi tata naskah, materi, dan isi naskah. Setelah disempurnakan, raperda dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., kepada awak media menerangkan bahwa pembahasan mengenai raperda ini memang mendesak dan harus segera disahkan. Tujuannya, agar RSUD R. Ali Manshur yang rencananya di Kecamatan Jatirogo dapat segera dioperasionalkan.

Baca Juga:  Personil Lantas Tempati Pos Lakukan Pengaturan Lancarkan Arus Kendaraan Disimpang Penarukan

Terkait dengan pimpinan RSUD R. Ali Manshur, Wabup mengungkapkan bahwa hal tersebut bergantung juga tipe dari rumah sakit. Rencananya, RSUD R. Ali Manshur akan berbentuk BUMD. (Mam/MCT)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru