LSM KPK Tipikor, Akan Somasi Azis Siswanda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jabar-Kabupaten Majalengka – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-TIPIKOR seluruh Indonesia melalui DPD KPK-TIPIKOR Kabupaten Majalengka memberikan somasi kepada Azis Siswanda seorang warga Desa Rajagaluh Lor yang diduga telah mencemarkan nama baik KPK-TIPIKOR di sebuah grup whatsapp bernama Forum Jurnalis, Jumat (1/3/2019).

Hal tersebut di temukan pertama kali oleh anggota DPD KPK-TIPIKOR yang juga berprofesi sebagai jurnalis.
Hasil screenshoot memperlihatkan bahwa Azis Siswanda membuat pernyataan yang merugikan nama baik KPK-TIPIKOR baik di tingkat daerah dan juga nasional.

Dimana Azis Siswanda menuduh lembaga KPK-TIPIKOR tidak terdaftar di Kemenhumkam, sehingga opini yang terbentuk seolah-olah lembaga KPK-TIPIKOR adalah lembaga abal-abal.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Melaksanakan Tatap Muka bersama Perbekel dan Tokoh Desa Bontihing

Di konfirmasi via telepon, Minggu (3/3/2019) pukul 21.00 WIB. Ketua umum KPK-TIPIKOR Dr.Marwan.S.Ag.SH.AP.M.Hum.MA mengatakan bahwa tuduhan Azis Siswanda tidak benar karena KPK-TIPIKOR adalah LSM yang sah dan berbadan hukum.

” Kpk-Tipikor adalah LSM yang sah dan berbadan hukum, di buktikan dengan akta pendirian dan badan hukum yayasan yang terdaftar di Kemenhumkam,” tegas Dr Marwan.

“AD/ART kami jelas, dan legalitas kami jelas jadi semua yang di tuduhkan oleh Azis Siswanda itu tidak benar,” tambah nya.

Baca Juga:  Zona Merah "Akses Pintu Masuk Desa Kepatihan di Tutup"

Terpisah, Ketua DPD KPK-TIPIKOR Kabupaten Majalengka H. Dody Sanjaya mengatakan bahwa somasi bertujuan untuk memperingatkan Azis Siswanda agar membuat permohonan maaf sehingga rencana melaporkan Azis Siswanda atas dugaan pencemaran nama baik tidak di lakukan, namun jika Azis Siswanda tidak punya itikad baik maka DPD Kpk-Tipikor Kabupaten Majalengka akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan Azis Siswanda ke pihak kepolisian.

“Jadi untuk awal kita berikan somasi saja dulu agar Azis Siswanda punya itikad baik meminta maaf, namun jika tidak punya itikad jangan salahkan kami jika bertindak tegas dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib dan juga somasi ini di harapkan bisa sebagai peringatan terhadap pihak pihak lain yang coba-coba memfitnah Kpk-Tipikor,” ujar H.Dody.

Baca Juga:  Anggota Polsek Tejakula Dipimpin Pawas Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola di Desa Bondalem

Somasi di lakukan atas upaya mediasi pimpinan redaksi Azis Siswanda bernaung yaitu Umar Umaro yang juga menjabat sebagai ketua Dpd Kpk Tipikor Kabupaten Cirebon

Kpk-Tipikor di dirikan berdasarkan Akta Notaris no 06 tgl 14 November 2016 notaris Drs Mohammad Yusuf,SH,Dipl,Eng
dan badan hukum yayasan yang terdaftar di Kemenhumkam dengan AHU.0046858.AH.01.12.Th.2016 tgl.15-11-2016 .

Laporan: Yudi Hidayat (Ka.Biro Detikkasus Majalengka)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB