Pengemudi Dump Truk Bawa Shabu, Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKKASUS.COM | TAPUNG HULU – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 2 orang pelaku narkoba, pada Selasa dini hari (29/1/2019) di Areal PKS PT. RKSS wilayah Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RO (23) yang berprofesi sebagai sopir warga Perumahan Pt. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Tapung Hulu dan JN (26) seorang karyawan yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai Tapung Hulu.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Ditkrimsus Polda Riau Bersama Brimob dan Polres Kampar Cegah Pembalakan Liar

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp Nokia yang digunakannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (29/1), saat itu anggota Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba berada di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai.

Menindaklanjuti informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Albert Sitompul SH bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Polsek Kubutambahan dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan

Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian menemukan target sdr. RO sedang berada di dalam Dump Truk yang dikendarainya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam Dump Truk tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu beserta alat hisapnya berupa bong yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi, saat diinterogasi pelaku mengaku membeli shabu ini dari tersangka JN yang beralamat di Perumahan PT. RKSS Desa Suka Ramai.

Baca Juga:  Antisipasi Kamtibmas Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli Malam

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah JN di Desa Suka Ramai dan berhasil mengamankannya, saat digeledah rumahnya hanya ditemukan bong sebagai alat hisap shabu.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( arifin )

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB