Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. pada hari ini Minggu tanggal 03 Nopember 2018 pukul 10.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri jajaran Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Subaya bersinergi dengan Perbekel Desa Wanagiri I Wayan Gumiasa, SE dan Kelian banjar dinas Bhuanasari I Made Armaya melakukan kegiatan problem solving masalah keluarga I Putu Artana, 38 tahun, Hindu, petani alamat banjar dinas Bhuanasari, Desa wanagiri.
Dimana pada hari Sabtu tanggal 2 Nopember 2018 pukul 10.00 wita istrinya yang bernama Ni Luh Eka Restianingsih, 25 tahun, hindu, petani alamat banjar dinas Bhuanasari Desa Wanagiri telah meninggalkan rumah tanpa ijin dan tidak memberitahukan kepada suaminya dan hingga saat ini belum kembali, berdasarkan keterangan dari suaminya bahwa istrinya kemarin ijin untuk melondre pakaian dengan mengendarai sepeda motor honda supra namun terus tidak kembali, selanjutnya suaminya berusaha menghubungi lewat telpon tidak aktif serta menghubungi keluarganya di Desa Padangbulia juga tidak ada, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Pos Pancasari, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan komunikasi untuk menghimbau warga masyarakat Desa binaanya sehingga terjalin kemitraan yang lebih baik guna bersama sama menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif” ucapnya.