Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan, Bhabinkamtibmas bersama Sekdes Kadek Agus Sugiartana dan Klian Banjar Dinas Tegal Made Susila Adnyana melaksanakan kegiatan Problem Solving yaitu Memediasi permasalahan perkelahian antara Putu Laksana alias Tae San ( sebagai pihak Pertama) dengan Made Gunung dan Gede Sumenaka ( sebagai pihak Kedua).
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut Bhabinkamtibmas memberikan saran agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dan dari hasil pertemuan kedua belah pihak disepakati oleh kedua belah pihak antara lain sebagai berikut, dari Pihak Putu Laksana alias Tae San tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut dan bersedia untuk diselesaikan dengan secara kekeluargaan dengan permintaan pihak kedua tidak mengulangi perbuatan nya baik itu terhadap pihak pertama maupun kepada orang lain, dari pihak kedua bersedia minta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, dengan adanya pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dengan cara kekeluargaan.
Kegiatan selesai pukul 11.30 Wita, berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi mnyampaikan “kegiatan probleme solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas denga aparat terkait untuk memberikan solusi dan masukan serta mencegah berkembangnya permasalahan menjadi meluas serta untuk dapat mencegah terjadinya gamgguan kamtibmas dan gangguan – gangguan lainnya”,demikian ucap Kapolsek.