Detikkasus.com | Pasuruan -, Dalam era keterbukaan yang selama ini telah dicanangkan oleh pemerintah baik dari pusat atau dari daerah mengenai pembangunan insfratruktur kini sudah mulai dijalankan oleh pihak-pihak terkait kini telah terbukti sudah. yang mana mandat diembannya telah di terapkan langsung di lapangan oleh Bapak Sugeng salah satu kepala dinas pasar pandaan pasuruan.
Begitu mengetahui tempat yang dipimpinya kedapatan pekerjaan gorong-gorong beliaunya tidak mau tinggal diam, karena beliau tidak mau melanggar peraturan daerah (perda) no 4 tahun 2017 tentang tata tertib pembangunan. Beliau bergegas turun kelapangan dan memeriksa semua hasil pekerjaan yg dikerjakan oleh pelaksana. Apabila ada ketidak sesuaian dengan RAP beliau langsung memberi saran kepada pelaksana agar dikerjakan sesuai RAP yang ada.
Dalam pekerjaan proyek ini dana yang digelontorkan oleh Dinas Industri dan Perdagangan daerah pasuruan sebesar Rp 648.107.000 dengan jangka waktu 120 hari dan mulai pengerjaannya tanggal 12 juli 2018 hingga 8 november 2018 ini sudah mencapai lebih dari 43 % karena ada kendala yang mengganggu kelancaran pengerjaan terpaksa harus sedikit tersendat. Tapi itu tidak bisa menyurutkan tekatnya untuk membuat lokasi yang dipimpinya menjadi indah.
Meskipun Bapak Sugeng selaku pimpinan di pasar tersebut tidak mempunyai wewenang penuh dengan proyek tersebut, tapi beliau sangat peduli dengan kerapian dan keefektifan gorong-gorong tersebut. Saat kami konfermasi dikantornya beliau sedikit memberi jawaban atas pertanyaan yang kami lontarkan.
Pada intinya beliau berusaha sepenuhnya mengabdi kepada negara dan berusaha menjaga keutuhan dan kemajuan negara. kepedulian beliau ini bisa menjadi apresiasi bagi warga negara yang lain khususnya kepada anak buahnya dan seluruh petugas dinas-dinas. (Tim9).