Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Gergaji mesin soumil di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengundang tanya.
Limbah gergaji soumil CV. Marantika indikasi ada unsur kesengajaan di buang begitu saja di lokasi persis di bibir pantai samudra hindia, faktor pembuangan limbah gergaji soumil tersebut di sinyalir menimbulkan dampak pencemaran sungai dan laut.
Direktur CV. Marantika sampai berita ini dikirim belum dapat di mintai keterangan, mengenai alasan kongkrit pembuangan limbah soumil gergaji kayu di bibir pantai samudra hindia, begitu pula dengan kelengkapan dokumen limbah gergaji, belum bisa diketahui apakah pihak perusahaan telah mempunyai dokumen UKL dan UPL
Kepala Dinas LHK Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Ridha Subhan,kepada awak media mengatakan,berkas UKL dan UPL sudah di cari tapi tidak ketemu, selama saya di bidang tata lingkungan, UKL dan UPL limbah gergaji CV. Marantika belum di temukan, saya tidak tau kalau di zaman Kabid sebelum nya,sepertinya dokumen UKL dan UPL belum ada,meskipun dokumen UKL dan UPL perusahaan Marantika pernah ada dalam tapsiran saya sudah waktunya meregister kembali tutur Ridha Subhan 5/10/2018
Kalau saya memperhatikan dokumentasi limbah gergaji kayu yang di buang di pantai, sebenarnya hal itu tidak boleh karna dampak nya akan terjadi pencemaran air laut dan lingkungan di sekitarnya dan itu berbahaya pada ekosistim hewan laut dan tidak di benarkan, semestinya pembuangan limbah melalui kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) papar Ridha Subhan
Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Ir. Agus Priambudi. MSc kepada awak media menyarankan coba kordinasikan kepada Dians LHK Kabupaten Kaur, kalau sampai perusahaan tidak bisa menunjukan UKL dan UPL laporkan saja ke Dinas LHK Kaur untuk di tindak lanjuti ujar Ir. Agus Priambudi. MSc (Reza)