Buruh Bangunan cabuli anak tiri di bekuk Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Rabu, 20 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DetikKasus.com | Medan-, Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil menangkap dan menggungkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang di lakukan oleh ayah tirinya yakni Budi Tresno (BT),umur 28 tahun, pekerjan buruh bangunan, Jalan Setia Luhur Gg. Sair, Kel: Dwikora, Kec: Medan Helvetia/Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta, kecamatan Sunggal DS

Penangkapan tersebut berkat laporan dari ayah kandung korban K, umur 8 tahun, (pelajar) yakni M. Irfan lubis, umur 27 tahun, pekerjaan wiraswasta yang mengatakan bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2017, sekitar pukul 03.00 Wib, di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Kusta, Kec. Sunggal DS, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut kepada K, yang tepatnya di dalam kamar pelaku dan di bongkar oleh ibu kandung korban yakni Nanda Puspita Sari (NPS)

Baca Juga:  Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH beri piagam penghargaan kepada personil Polda Sumut yang berprestasi dan penyerahan hadiah lomba HUT Bhayangkara ke 73

Nanda Puspita Sari (NPS) mengatakan bahwa perbuatan pelaku Budi Tresno selama ini telah mencabuli korban K yang mana pada pagi dini hari ia terbangun dari tidurnya serta langsung menghidupkan lampu di dalam kamar (selama ini korban,ibu korban dan pelaku tidur dengan mematikan lampu) dan sangatlah terkejut melihat perbuatan Budi Tresno (ayah tiri korban) yang memegangi kemaluan korban K, ibu korban syok dan marah serta memaki – maki suami (pelaku), keesokan harinya NPS menceritakan hal tersebut kepada ibunya, kemudian koban K di tanyai serta suatu hal yang mengejutkan ternyata korban K sudah sering di cabuli oleh pelaku Budi Tresno, korban K di cabuli dengan cara di raba-raba pada bagian vaginanya serta pelaku juga memasukkan jarinya ke dalam vagina korban K, awalnya pelaku tidak mengakui, namun ibu korban tidak percaya, kemudian menceritakan hal tersebut kepada mantan suaminya M. Irfan Lubis (ayah kandung korban, korban langsung di bawa berobat oleh ayah kandungnya, sungguh terkejut dari hasil visum selaput dara korban telah rusak, mengetahui kejadian tersebut ayah kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polsek Sunggal dan oleh personil polsek Sunggal mengejar pelaku, namun sial pelaku sempat melarikan diri ke Palembang pada saat mau di tangkap, selang 5 bulan tepatnya Januari 2018, pelaku pulang ke kampung halaman yang hendak berlebaran dengan orang tua serta keluarganya

Baca Juga:  50kg sabu, 170 kg Ganja Serta Ribuan Ectasy Gagal Beredar Di Sumut

Kepulangan pelaku di ketahui oleh polisi dan langsung tim buser polsek sunggal melakukan penangkapan ke rumah kakak pelaku yang berada di jalan Setia Luhur, Gg. Sair, kel: Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan pasal yang di kenakan kepada pelaku pencabulan Budi Tresno yakni pasal 81 ayat(2) subs 82 ayat (1) yo 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002, dengan lama kurungan 15 tahun penjara
(Biro Medan, Alexander Hutapea)

Baca Juga:  Kronologis Kejadian Kebakaran di SPBU Biro, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kediri.

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB