Penyimpangan Dana Pembangun Ruko Bumdes Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Terkuak Sudah.

 

Investigasi Jawabarat – Kabupaten Cirebon- Detikkasus.com – Setelah menyelusuri kasus pembangunan bumdes dari dana desa tahun anggaran 2017 kini semakin jelas dan terang, pasalnya hal ini diterangkan oleh beberapa narasumber baik dari masyarakat, perangkat desa ( Mandor ) bahkan kepala desa ( kuwu) yang baru menjabat pun ikut menerangkan dan menjadi narasumber didepan kepala investigasi Detikkasus.com tentang adanya penyalahgunaan pembangunan ruko untuk bumdes.

Baca Juga:  ‘MRT’ Bangsa Siap Maju, Namun Tidak Dengan Manusianya

Saat diwawancarai 08 // 06 // 2018 salah satu narasumber dari kalangan masyarakat mengatakan, membenarkan adanya ruko tersebut di bangun akan tetapi mengenai kilo meter listri hanya baru satu yang dipasang dan mesin sanyopun tidak ada apalagi sumur bor jadi sepengetahuan saya. Ungkap salah satu masyarakat.

Ditempat terpisah sebut saja Oples salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai mandor desa saat disambangi kerumahnya mengatakan dengan sebenarnya benarnya bahwa benar apa yang dikatakan oleh masyarakat tersebut, bahwa banyak adanya penyimpangan mengenai hal pembangunan ruko untuk bumdes dan waktu itu ruko dikerjakan oleh kaur ekbang yaitu boin ( sodikin) dijaman kepala desa qosyim. Ungkap Mandor Oples.

Baca Juga:  Sanggar Laeru Nama Orahili Fau dan Sanggar Aramo Tampil Memukau di Malam Pesona Budaya Nias Pro 2023

Ditambahkan lagi oleh kuwu ( Kepala desa) yang akrab di sapa dengan panggilan “AMO” dibenarkan dan saya akan mengasuskan masalah ini jika kaur ekbang yang mengawasi pelaksanaan pembangunan tidak benar, dan apabila pihak investigasi detikkasus.com melaporkan masalah ini kepala TIPOKOR POLRES maka saya siap menjadi saksi utama. Ungkap AMO kepala desa balerante yang baru.

Baca Juga:  Pihak Sekolah SDN Jatimulya 1 Diduga Membohongi Penerima KIP

Lantas bagaimana kah repon para pemerhati, pihak terkait ( Kepolisian, TIPIKOR, KPK, Dan Para LSM atau ORMAS) tentang adanya kasus ini? Silahkan berikan komentar anda sekalian

Sendika lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *