Limbah Mie Instan Tanpa izin di Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti di Sikat Kapolres Gresik.

Jumat, 1 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Limbah Mie Instan Tanpa izin di Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti di Sikat Kapolres Gresik.

Detikkasus.com | Gresik, Jawa Timur – Kapolres gresik , AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, MSi didampingi Agung (Kanit Tipiter), AKP Wavik (Kapolsek Menganti), Aiptu Agus S (kanit reskrim menganti) dan team BLH Gresik sidak langsung temuan Pengelolaan limbah Mie Instan Tanpa izin di Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti, Kamis 31 mei 2018 sekitar jam 12.30, wib.

Baca Juga:  Kelolah Limbah B3 Tanpa Ijin Kancil Dijerat Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro Pasal 104 UU Nomer 32 tahun 2009

Hal tersebut berkat informasi dari LSM FPSR (30/5) rabu kemarin, dan barang bukti 1 truck dan 21 drum bahan siap jual yang sudah disita oleh team tipitter polres gresik kemarin.

Baca Juga: Pengelolaan Limbah Mie Instan Tanpa izin di Desa Gading Watu, Milik S Alias Kancil di Sikat Kapolres Gresik.

Pengelolaan Limbah Mie Instan Tanpa izin di Desa Gading Watu, Milik S Alias Kancil di Sikat Kapolres Gresik.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Wahyu menyampaikan ‘Kami akan lakukan proses pengembangan/penyidikan lebih lanjut pengelolaan limbah tanpa izin ini bersama team dari BLH, dan inisial “S” alias kancil ini selaku pemilik akan kami kenakan pasal 104 UU nomer 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.”papar AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, MSi

Baca Juga:  Keberadaan Tim Kesehatan Satgas TMMD Disambut Antusias Warga

Lebih lanjut ia akan menyita barang bukti 1 buah truck dan 21 drum yang sudah terisi bahan baku siap jual, Tambahnya.

Baca Juga:  Tidak Peduli Hari Minggu, Program Sambang ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kedis Tetap Berlanjut.

Disisi lain ketua Lsm FPSR yang juga ikut menyaksikan menyampaikan bahwa ia mengapresiasi turunnya langsung kapolres Gresik dalam menyikapi masalah masyarakat, agar menjadi efek jera pelaku perusak lingkungan supaya tidak buang limbah sembarangan yg bisa merusak lingkungan.” terang Aris gunawan ketua LSM FPSR. (Ilyas).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB