Wow, Sangat Unik, Satlantas Polres Melawi Suruh Tanam Pohon Bagi 2 Orang Pelanggar Lalu Lintas.

Senin, 26 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi, – Dalam rangka meningkatan kedisiplinan berlalau lintas kepada semua penguna jalan raya, banyak cara dan upaya yang di lakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Melawi, salah satu diantaranya adalah memberikan hukuman bersifat teguran dengan menanam pohon keselamtan.

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP mengatakan, hukuman tersebut diberikan kepada pengendara motor yang lalai kedapatan pajak kendaraannya dan SIM yang sudah habis masa berlakunya, pelajar penting ini bertujuan untuk lebih mengingatkan kembali tentang tertib administrasi dan kewajiban pengendara akan pentingnya Surat Izin Mengemudi dan kewajiban melakukan pengesahan STNK setiap tahunnya, dan merupakan syarat utama kalau dalam berkendaraan, Minggu (25/3/2018) pagi.

Baca Juga:  Arahan Kapolres Buleleng Saat Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan

“Banyak alasan yang kita dengarkan, karena lupa  tidak pernah mengecek masa berlaku dari pada SIM maupun Pajak serta STNK yang di miliki, ada pula karena belum ada waktu dan biaya untuk memperpanjangnya, ungkapnya.

Baca Juga:  Masyarakat Abung Semuli Harapkan Untuk Perbaiki Ulang Hasil Proyek Hotmix Ruas Jalan Sp.Propau-Abung Semuli

“Untuk itu kita berikan teguran tertulis, kita arahkan dan kasi waktu untuk memperpanjang surat-suratnya di Satpas dan samsat yang ada secepatnya dan sebagai hukuman tambahan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2018 ini, kita berikan hukuman menanam pohon keselamatan, agar lebih ingat akan keteledorannya,” Jelas A’ang.

Baca Juga:  Pengecekan pupuk secara intensif selalu di laksanakan Babinsa

Ditambahkannya, Ini semata-mata kita lakukan sebagai upaya kita untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas baik pada diri kita maupum untuk orang lain dan agar tujuan “Opererasi Keselamatan Kapuas 2018” yang kita gelar ini dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan serta menciptakan kamseltibcarlantas dapat terwujud di Melawi ini, harapnya.

(Alex – Oktavianus)

Rilis Humas Polres Melawi.

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar
Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB