Wow..Aset Desa Lebih Tertib Dengan..

Kaur l Detikkasus.com – Desa dibawah naungan Dinas PMD dituntut lebih transparan dalam penggunaan anggaran.Anggaran Desa terdiri dari dua bagian yaitu alokasi dana desa sumber pendanaan (APBD) dan dana DD sumber (APBN)

Tahun 2022 Desa akan lebih tertib menata aset terutama aset milik desa dengan aplikasi SIPADES mulai dari perencanaan dan administrasi aset desa menggunakan sistim informasi demikian juga perencanaan, pengadaan,penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Luncurkan Tari Langen Thengul

Selain itu aplikasi sipades ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi

Baca Juga:  Talkshow, Dinkes Kenalkan Layanan Publik, Emergency Call Us PSC 119 Bojonegoro

Dalam aplikasi aset desa dituntut lebih terbuka/transparan

Seperti Belanja modal pengadaan barang menggunakan alokasi dana desa (APBD) maupun dana desa (DD)

Dalam aplikasi tersebut aset desa lebih jelas,misal merk barang dan jenis produk barang semua ditampilkan demikian juga rincian pengadaan dan rincian harga satuan

Baca Juga:  Pencairan ADD, Minta Selesaikan Kewajiban

Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang PMD Mulyanto membenarkan aset desa kini pakai aplikasi kalau sebelumnya manual kini lebih modern dan lebih transparan kata Yanto. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *