Wibawa Orang Melayu Sudah Mati Di Bumi Uncak Kapuas

Minggu, 17 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar – Kapuas Hulu, Detikkasus.com

Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) merupakan Kekuatan Hukum Orang Melayu, simbol kebesaran Orang Melayu adalah Istana Rumah Adat Melayu.

Hari ini (16 November 2019), Rumah Adat Melayu digunakan oleh salah satu club motor yang ada di Kapuas Hulu, hal ini membuat Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu angkat bicara.

Saat ditemui media ini, Rajali selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kapuas Hulu merasa kecewa atas pemberian izin acara ultah motor R15 yang dilakukan di Rumah Majelis Adat Budaya Melayu.

Baca Juga:  Bupati Terima Kunjungan KKL Sispimmen Polri Dikreg ke 59

Saya tidak menyalahkan acaranya cuma saya menyalahkan yang memberi izin kegiatan atau acara tersebut, seharusnya acara seperti itu tidak harus dilaksanakan di Rumah Adat Melayu masih banyak tempat lain yang bisa dipergunakan, seperti Taman Alun, Pantai Telok Barak dan masih banyak tempat lain yang bisa digunakan untuk acara tersebut, jujur saja saya kecewa Rumah Adat atau Istana kebanggaan Orang Melayu dinodai dengan acara yang menurut saya tidak pantas dilakukan disitu ungkap Rajali.

Mirisnya lagi, motor dinaikan kedalam ruangan diatas podium diatasnya ada tulisan arab kemudi acara tiup lilin dan lampu dibuat remang-remang.

Baca Juga:  Irwan Mantan Anggota Dewan Jombang Tekankan BK Dalam Pekerjaan Harus Sesuai prosedur 

“Saya meminta kepada pengurus pengelola tempat tersebut agar bisa memilah memilih acara apa yang pantas di lakukan disana, jangan asal-asal saja kalau seperti ini mungkin besok lusa rumah adat melayu bisa dipergunakan acara karaoke, karena fungsi rumah ini sudah tidak jelas”, ucapnya.

Ditempat terpisah, Hamidun selaku Sekjen DPD POM Kapuas Hulu saat dikonfirmasi oleh tim media ini sangat menyayangkan kegiatan yang tidak berbau Melayu bisa dilaksakan di Istana Kebanggaan Orang Melayu tersebut.

“Kami sangat menyayangkan acaranya bukan berbau Melayu tetapi dilaksanakan di Rumah Adat Melayu, karena menurut kami Rumah Adat Melayu adalah Simbol Kebesaran Orang Melayu” ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Semitau mengamankan dan ikut padamkan kebakaran di Jl. Raden Surif Desa Semitau Hilir kec. Semitau.

Hamidun menambahkan, jika semua acara boleh dilakukan di Rumah Adat Melayu, asalkan ada bayaran maka bisa saja kami berasumsi bahwa Marwah Melayu Sudah Mati di Bumi Uncak Kapuas.

“Jika semua acara boleh dilakukan di Rumah Adat Melayu, berarti Wibawa Melayu Sudah Mati” ucap Hamidun.

Sementara itu, salah satu pengurus Rumah Adat Melayu berinisial H saat dikonfirmasi via telfon dan whatsapp tidak memberikan tanggapan apapun, ditelfon tidak diangkat dan di WA pun tidak dibalas. (Mdn/Tim)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru