detikkasus.com | Serang – Menyikapi penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di Kampung Banjarsari Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Senin (10/09/2018).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin, Selasa (11/09) di Markas Kodim 0602/Serang menyampaikan melalui siaran pers nya bahwa ia
mendapatkan laporan pada hari saat ditemukan KTP-el.
Kemudian Asep bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH langsung ke Koramil Cikande tempat barang-barang tersebut diamankan.
“Menurut informasi, barang-barang tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande,” ujarnya.
Menurut Asep total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 Kartu Keluarga (KK). “Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik,” jelasnya.
Lanjut Asep Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. “Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang,” papar Asep.
“Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” tambahnya.
Asep memastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.
Setelah pengecekan data, Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande.
Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. “Ruang gudang tersebut akan digunakan, namun akibat ketidak pahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” jelas Asep.
Asep menegaskan sejak ia memimpin Disdukcapil Kabupaten Serang pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, kami kirim ke Kemendagri.
Namun sejak 2016, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia.
Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.
Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). “Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang,” ucapnya.
Ucapan terima kasih di sampaikan Asep kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut dan telah diserahkan kembali kepada Disdukcapil Kabupaten Serang.”Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab,” ujarnya.
Asep berharap kepada pihak pers, memberitakan informasi yang sesuai fakta, berimbang, dan memberikan berita yang benar agar tidak terjadi keresahan warga dan tercipta suasana kondusif di Kabupaten Serang.
Laporan: Erdan Faizal