Wanita Yang Boleh Dinikahi Menurut Al Qur’an dan Hadist

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang.

Pernikahan dalam Islam diatur dalam syariat Agama Islam.
Tujuan pernikahan dalam islam adalah untuk membangun tumah tangga yang baik dan meneruskan garis keturunan hal tersebut boleh didahului dengan sebuah pertunangan terlebih dahulu

Pernikahan dalam islam dianjurkan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat An Nisa ayat 1 dan 3 :

Yā ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā wa baṡṡa min-humā rijālang kaṡīraw wa nisā`ā, wattaqullāhallażī tasā`alụna bihī wal-ar-ḥām, innallāha kāna ‘alaikum raqībā
Artinya :
” Hai sekalian manusia, Bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Wanita dinikahi karena beberapa Hal, Karena hartanya, Nasabnya, Paras / Kecantikannya, Bagus Agamanya(Keislamannya).

Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama,Maka engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah).

Kalau tidak demikian, Niscaya kamu akan merugi.”

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Pagi Hari Giat Rutin Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Dalam berumah tangga ada beberapa hal yang membuat suami ridha pada istrinya,Tapi juga ada beberapa hal yang membuat suami tidak ridha.

Contoh wanita yang bagus Agamanya. (Keislamannya):
Tanpa sang suami menyuruh untuk bersujud kepada Tuhan nya( shalat ) istri sudah tau kewajiban nya kepada Tuhan nya dan sudah pasti shalat tanpa di suruh.
Sang suami tiba di rumah dari bekerja / mau pergi bekerja,sang Istri sudah menyiapkan kopi dan makan untuk sang suami
Istri yang bagus agamanya sudah faham akan hal tersebut dan dapat menjaga Aurat meskipun di rumah,di karenakan bila sewaktu-waktu ada tamu ataupun partner/anak buah kerja sang suami ikut serta inap di rumah

Dan Wanita yang baik menurut pandangan islam hakikatnya adalah :
Mereka yang memiliki keimanan kuat terhadap Allah dan agama :
Mereka tidak menawar atau malas dalam menjalankan perintah Agama(Tuhan nya) .
Untuk itu, wanita yang baik senantiasa menjalankan perintah agama dengan sebaik-baiknya, baik ibadah yang bersifat sosial ( Hablumminannas) atau bersifat Individual – Ritual hubungan dengan Allah (Habluminaullah).

Seorang wanita yang memiliki akhlakul karimah, Insya Allah dapat menjaga suami dan anak-anaknya secara baik (Keluarganya)
Sehingga akan tercipta keluarga yang Sakinah – Mawaddah – Warahmah.

Baca Juga:  Doa adalah Ibadah (Shalat)

Wanita yang tidak boleh di Nikahi, antara lain :

Wanita yang Suka Mengeluh :
Sifat wanita yang tidak boleh dinikahi pertama yaitu yang suka mengeluh
Contoh : ” Jika suami memberi uang sedikit sang istri mengeluh dan bersikap kurang baik pada suami
Ditimpa musibah keluarga nya ,Istri mengeluh dengan kata-kata kurang enak di dengar suami nya
Dan setiap saat dengan kondisi apapun istri hobi banget dengan Keluhan.

Hal tersebut tentu tidak diperbolehkan dalam ajaran islam dan bisa memicu konflik dalam Keluarga.

Wanita yang Suka Mengadu
Karena hal tersebut juga bisa menjadi pemicu hancurnya rumah tangga

Wanita suka mengumbar Kekurangan/Kejelekan/Keburukan suaminya kepada orang tua / orang lain di luar keluarga
Dan Jika terjadi masalah di rumah tangga sebaiknya tidak terburu-buru mengadu pada orang tua / Saudara nya

Wanita yang Suka Mengungkit Kebaikannya :

Salah satu sifat yang cenderung ada pada diri wanita yaitu selalu merasa benar dan tidak mau disalahkan.
Lebih bahaya lagi terdapat wanita yang suka mengungkit kebaikannya.
Sifat tersebut tentu sifat tercela sebagai istri kepada Suami nya

Wanita yang Tidak Pernah Merasa Puas
Cenderung selalu merasa kurang dan kurang, dengan kata lain tamak
Hal ini haruslah dihindari, karena hal tersebut bisa membuat tersiksa nya batin sang suami

Baca Juga:  Di Duga Putus Kontrak : Jalan Datar Lebar Mentiring, Mintak Di Lanjutkan

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah bersabda :

“Allah tidak akan memandang istri dengan pandangan rahmat, yang tidak bersyukur kepada Suaminya padahal istrinya butuh kepadanya.”
(HR. An-Nasai,Al-Hakim & Al-Baihaqi)

Wanita yang Suka Mengingat-ingat Kejelekan Orang Lain
Sebaiknya hindarilah menikahi dengan wanita yang bersifat pendendam dan suka mengingat kejelekan orang lain. Wanita dengan karakter demikian cenderung melupakan kebaikan-kebaikan suami.

Dan yang diingat hanyalah keburukannya saja.
Sifat ini bisa menghapus harapan rumah tangga bahagia memurut pandangan Islam.

Rasulullah bersabda:
“Diperlihatkan neraka kepadaku.
Ketika itu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.”
Seseorang bertanya :
“Apakah mereka kufur kepada Allah..?” Rasulullah menjawab :
” Mereka kufur kepada Suami dan Tidak berterima kasih atas Kebaikan yang diterimanya..”

Walaupun sepanjang masa engkau telah berbuat baik kepada mereka (Istri) begitu mereka melihat sedikit kesalahan darimu..
Maka mereka berkata :
“Aku tak pernah melihat kebaikan darimu..”
(HR. Bukhari).

Penulis:
Supriyanto Alias Pria Sakti
Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Email: redaksigmicak@gmail.com – Telpon / Whatsap: 082243319999

Sumber : Al-Qur’an dan Hadist.

Hadist dijadikan sumber hukum Islam selain Al-Qur’an, dalam hal ini kedudukan hadist merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru