Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Jum’at (22/10/2021) Bentuk kecewa Tomas (Tokoh Masyarakat) mengatakan “Mungkin disinilah bentuk hebatnya PMD Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, walau sudah direncanakan untuk memanggil Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) namun keinginan tak kesampaian. Entah karena ada permainan terorganisir hingga masif itupun aku gak tau”.
Diedisi 13/10/ yang lalu dengan judul “Dua Tomas Menyampaikan Aspirasi Disambut Baik Kabid PMD”, kedua tokoh masyarakat dari Desa Penggantungan dan dari Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir, sudah bersusah payah datang jauh-jauh hingga bertemu dengan Kabid PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Labuhanbatu.
Masih diedisi 13/10/ saat itu Bahri Nasution memberikan data kepada Syawal Siregar Kepala Bidang (KaBid) Ekbang, bahkan Kabid sudah menyusun dan merencanakan, untuk memanggil masing-masing Ketua BUMDes dan diadakan pada 21 Oktober. Akan tetapi keinginan Tomas maupun, rencana Syawal Siregar tak kesampaian.
Sekira Pukul 15:44 WIB diruangan kantor kerjanya ABDI JAYA POHAN Pelaksana tugas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan, “Pagi tadi dapat kabar dari Kepala Desa bahwa Ketua BUMDes tidak bisa datang, karena mereka gak bisa datang terpaksa kami isi kegiatan lainnya”.
“Kalau untuk menyikapi aduan dari kedua Tomas tersebut sebenarnya bisa di Kecamatan, gak mesti sampai di PMD dan lagian manalah terkaper kami semua permasalahan desa. Kecamatan juga punya fungsi yang sama untuk membenahi kondisi desa binaannya , ujar Abdi Jaya Pohon”.
Ketidak mampuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, untuk menindak lanjuti Aspirasi yang disampaikan kedua Tomas. Kuat Dugaan emang benar sudah terorganisir tersistematis, upaya-upaya pelaku untuk merongrong anggaran BUMDes yang ada didesaku.
Hal itu kita ketahui dari sikap atau cara mereka memainkan perannya masing-masing, permainan mereka mirip bangat seperti bermain lempar bola panas. “Masalah sudah sampai di instansi PMD, tapi dengan mudahnya beliau menyebut bisa diKecamatan”. Ujar sumber
Lalu dimana iya bentuk tanggung jawabnya sebagai PMD, apakah kemampuan beliau hanya sebatas perbulannya terima gaji. “Sebatas masuk kantor isi absen kemudian kombur sana sini, duduk main handphone yang penting tanggal muda terima gaji setiap bulannya”.
Kalau memang anggaran dana BUMDes tidak untuk dipertanggung jawabkan, sebaiknya dibuatkan pemerintah peraturan perundang-undangan nya. Agar saya sebagai masyarakat awam, tidak terlalu jauh menelusuri dugaan penyimpangan anggaran BUMDes. Ujar sumber. (J. Sianipar)