Walau Ditunda, Nursabana Pastikan Turun Kepekon Benteng Jaya

Detikkasus.com | Tanggamus – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Tanggamus dari Komisi I dan Komisi III menunda turun Ke Pekon Benteng Jaya Kecamatan Kota Agung, untuk memantau dugaan ketidak transparan Anggaran Dana Desa juga tidak disalurkannya Dana untuk Lembaga seperti diberitakan sebelumnya.

Menurut Hi Nursyahbana, SE. Anggota DPRD Kab Tanggamus Komisi III saat diwawancarai diruang komisi usai meleksanakan rapat komisi, “ya memang benar hari ini jum,at 08/03/2019, kami akan turun kepekon Benteng Jaya sesuai dengan apa yang telah kami rencanakan “namun hari ini kami tunda untuk turun kepekon tersebut, hal ini dikarena masih ada syarat- syarat yang harus kami lengkapi”. ujar Sabana.

Baca Juga:  MALAM ACARA PEMBAKARAN API OBOR DIPIMPIN LANSUNG KAPOLSEK KUALA KAMPAR

Lanjutnya, penundaan turun ke Pekon Benteng Jaya Kecamatan Kota Agung ini Karena masih adanya kekurang yang Kami hurus siapkan karena ini sudah menyangkut lembaga Wakil Rakyat bukan perseorangan, jadi harus sesuai prosudur, “kami hurus rapat komisi dulu dan kami juga hurus Rapat Pimpinan (RAPIP) dan hari ini Jum’at 08/03/2019 kami sudah Rapat Komisi dan hari Senin 11/03/2019 kami Rapat Pimpinan (RAPIP) terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Kunker ke Polres Lampung Utara

Nursabana menambahkan, usai melalui berbagai tahapan, mulai dari Rapat Komisi dan Rapat Pimpinan (RAPIP) kami juga harus mengkoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum atau Pihak Polres Tanggamus untuk minta pendampingan. ” kami minta pendampingan karena kami merasa terancam sesuai dengan ancaman Kepala Pekon Benteng Jaya pada hari selasa 05/03/2019 diruang Komisi I , turun semua Anggota Dewan sebanyak 45 itu tapi kamu yang saya Bunuh Bang Nur, oleh karena itu kami pastikan. DPRD Tanggamus jelas turun”. tegas Bana. (Tim)

Baca Juga:  Pos 902 By Pas Jampirogo Mojokerto Amankan Pasutri Pengedar Sabu | Detik Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *