Kapuas Hulu – Kalbar I Detikasus.comol -, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T memimpin Apel Kesiapan Operasi Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas – 2022 Tahap II” dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polres Kapuas Hulul0 di halaman Mapolres setempat, Jum’at, (19/8/2022).
Hadir pada apel tersebut Wakapolres Kapuas Hulu,. Kompol Adhitya Octorio Putra, S.I.K, Kajari diwakili oleh Kasi Pidum, Wiliam Jakson Sigalingging, S.H., M.H, Dandim 1206/Psb yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf. Ucok Saputra, Perwakilan Batalyon RK 644/Wls, Letda Alam, S.H, Kepala BPBD Kab. Kapuas Hulu, GUNAWAN, S.Sos. Kasi Linmas Satpol PP Kab. Kapuas Hulu, Hj. Dayang Isniati, Kasi TO KPD Bandara Pangsuma Putussibau, Ade Patra Mangko.
Tampak hadir juga Tomas dan Todat Kabupaten Kapuas Hulu, Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu serta apel dari TNI-Polri, BPBD, TNDS, DAMKAR, SATPOL PP, TRC dan Saka Bhayangkara.
Wakil Bupati Kab. Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T, yang memimpin Apel tersebut membacakan Amanat Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa Kalimantan Barat termasuk salah satu Provinsi yang rawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). faktor pemicu terhadinya Karhutla adalah membuka lahan dengan cara dibakar kemudian api tidak diawasi sehingga menjadi tidak terkendali dan membakar lahan lainnya, Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi Karhutla di Provinis Kalbar pada tahun 2022, karena efek yang ditimbulkan oleh asap akibat Karhutla dapat menimbulkan dampak buruk.
“Data Hot Spot yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2021 sebanyak 20.425 (dua puluh ribu empat ratus dua puluh lima) titik api, Medium 18.595 titik dan High 1.830 titik dengan luas lahan yang terbakar mencapai 204.585 (dua ratus empat ribu lim ratus delapan puluh lima) hektar. Hingga pada Bulan Agustus 2022 titik api sebanyak 10.238 (sepuluh ribu dua ratus tiga puluh delapan) titik, Medium 9.686 titik dan High 552 titik”
Penegakan Hukum Karhutla yang telah dilakukan Polda Kalbar dan Polres jajaran pada Tahun 2021 sebanyak 92 ( sembilan puluh dua) kasus dengan 94 (sembilan puluh empat) tersangka dan Tahun 2022 sebanyak 12 (dua belas) kasus dengan 12 (dua belas) tersangka.
Tingginya titik api yang telah terjadi harus kita sikapi dan tanggulangi bersama melalui Upaya Preemtif dan Preventif seperti pemetaan Hot Spot, Deteksi dini, Sosialisasi kepada pihak Perusahaan dan Masyarakat hingga ke daerah pelosok supaya tidak membuka lahan dengan cara membakara secara sembarangan, karena tindakan tersebut tidak benar, dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Perlu saya ingatkan bahwa pencegahan Karhutla, harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal. Selain itu Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla bersama Kelala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut sebagai 3 Pilar Desa, mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta Perusahaan termasuk kelompok Peduli Api untuk mewujudkan Desa Bebas asap,” ujar Wakil Bupati saat Bacakan amanat Kapolda Kalbar
“Sebelum menutup Sambutan ini, tidak lupa saya menghimbau kepada seluruh personel yang terlibat Operasi agar tetap menjaga Kesehatan, kekomopakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” mengakhiri amanat Kapolda Kalbar dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu.
.Hadysa Prana
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu