Wakapolres Sekadau Harap Penggunaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel

Sekadau – Kalbar I Detikkasus.com – Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin selaku Ketua UPP (Unit Pemberantasan Pungli) menghendaki agar anggaran dana desa tepat sasaran dalam penggunaan maupun peruntukannya.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi saber pungli tentang pencegahan penyelewengan dan pengawasan penggunaan dana desa di aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Selasa 13 September 2022.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 17 Kepala desa dan Sekretaris desa dari 4 Kecamatan yakni Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap beserta Camat, Kapolsek dan Danramil.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Polda Kalbar

Ia menyampaikan, sosialisasi secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai langkah pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana desa yang dikucurkan Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan.

“Patuhi ketentuan yang telah berlaku dalam penggunaan dana desa, jangan sampai disalahgunakan atau terjadi penyimpangan karena konsekuensinya jelas berurusan dengan ranah hukum,” terangnya.

Selain itu, Wakapolres Sekadau meminta kerjasama dan peran aktif seluruh Camat untuk monitoring dan pengawasan terhadap anggaran dana desa guna menghindari kesalahan dan penyimpangan.

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Lilin Kapuas-2022

“Melalui sinergitas dan kerjasama yang baik, diharapkan dana desa yang telah diterima dapat dikelola dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” tuntasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, paparan turut disampaikan oleh perwakilan kades terhadap pengelolaan dana desa sesuai program kerja yang dicanangkan serta paparan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kejaksaan Negeri Sekadau.

Sedangkan dalam paparannya, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin selaku Kasatgas Gakkum menerangkan bahwa pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dilakukan dengan mengoptimalkan personel, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada.

Baca Juga:  Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadahnya

Lebih jauh Kasat Reskrim menjelaskan tentang pengertian, sasaran, faktor penyebab terjadinya korupsi atau pungli, titik rawan, potensi, modus, jenis maupun objek penyalahgunaan dana desa.

Turut Hadir Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau Sekeresno Benyamin, Kabid APD Dinas PMD Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat Paskalis Alianto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sekadau Irwan Suhendra dan perwakilan PJU Polres Sekadau.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *