PONTIANAK I Detikkasus.com -, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, M.M., M.H. menyampaikan penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (6/7/2023).
Penyampaian penjelasan Gubernur Kalbar ini merupakan rangkaian lanjutan dari Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 9 Mei 2023 lalu dimana Badan Pemeriksaan Keuangan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP yang diterima oleh Pemprov Kalbar ini diharapkan menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan, serta bertanggung jawab dalam rangka sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu dalam kesempatan ini, perkenankan saya untuk menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Prov Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP ini dapat dicapai,” ucap Wagub Ria Norsan.
Untuk diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tersebut yaitu menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur dimana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 5.658.492.045.088,00 terealisasi sebesar Rp. 6.103.471.493.098,21 atau 107,86 persen.
“Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tajam dari tahun lalu. Peningkatan PAD sebesar Rp.710.490.001.505,08 atau 28,38 persen sehingga menempatkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai peringkat III kategori Peningkatan Realisasi Pendapatan se – Provinsi di Indonesia pada APBD Award. Kemudian untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.5.994.652.629.595 terealisasi sebesar Rp.5.762.863.899.070,96 atau 95.53 persen. Serapan realisasi belanja juga menempatkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai peringkat IV dalam kategori Realisasi Belanja se-Provinsi di Indonesia” terangnya.
Sebelum menutup pidatonya, Wagub Kalbar menyampaikan bahwa, Catatan atas laporan keuangan tersebut menjelaskan informasi tambahan ataupun detail informasi dari keenam komponen laporan keuangan maupun informasi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan komponen laporan keuangan tetapi dianggap relevan/dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan atau CaLK.
“Semoga apa yang telah disampaikan kepada pimpinan dan Anggota Dewan dapat diterima dengan seksama. Semoga Kalbar terus mampu mempertahankan tren positif ini, dan terus memperbaiki dan meningkatkan potensi – potensi yang ada untuk pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat”, tutup Ria Norsan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim Prov Kalbar