Wabup Ponorogo Soedjarno : Perbup Ponorogo Untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Segera Terbit

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – PENEGAKAN hukum dalam pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Ponorogo akan segera dilaksanakan. Saat ini aparat terkait tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini yang masih dalam proses penerbitan, pernyataan ini di sampaikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Soedjarno, MM saat memipin Apel Besar dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 di Jalan Aloon-Aloon Utara Ponorogo, Senin (24/8/2020).

Wakil Bupati Ponorogo, Drs. H. Soedjarno, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kita sedang menunggu terbitnya Peraturan Bupati Ponorogo sebagai tindak lanjut dan penjabarab dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Kita sudah membikin perbup itu dan sudah kita kirim ke Gubernur (Jatim, Khofifah Indar Parawansa), semoga segera turun,” ungkap Wabup Soedjarno usai menjadi inspektur Upacara.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLSEK TANDES RINGKUS 2 (dua) PENGEDAR SABU SABU

Lebih lanjut, Soedjarno menambahkan, Perbup ini akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sehingga, contoh Wabup Soedjarno, bila ada masyarakat yang ditemukan mengenakan masker saat berada di tempat umum, maka petugas bisa memberikan sanksi.
“Sanksinya bermacam-macam. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hukuman sosial seperti kerja sosial atau kerja bakti sampai denda. Tapi untuk rincian sanksi akan saya sampaikan setelah perbup-nya turun dari (disetujui) Ibu Gubernur ya. Pekan lalu sebelum libur itu sudah kita kirim, semoga pekan ini sudah bisa turun ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadi Irup di sekolah Kanit Binmas Sampaikan himbauan kamtibmas pada pelajar

Ada pula sanksi administratif bagi usaha atau lokasi-lokasi tertentu yang melanggar disiplin atau menyalahi perbup. Di antaranya adalah penutupan atau pelarangan beroperasi.“Misal ada rumah makan yang melanggar disiplin, maka sementara dicabut izin operasi. Ditutup sampai batas waktu tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Jalan Raya, Polsek Sawan Tekan Kriminalitas, Pelangaran dan Laka Lantas

Dalam inpres tersebut, disiplin protokol kesehatan yang dimaksud antara lain adalah pemakaian masker, jaga jarak, disiplin menjaga kesehatan, pelaksanaan pola hidup bersih, penyediaan sarana cuci tangan, berbagai langkah edukasi dan sosialisasi serta pemantauan kegiatan masyarakat yang rentan dalam penyebaran covid-19 plus berbagai ketentuan lain tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19. (Fad/Anang Sastro).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru