Pj.Bupati Aceh Timur diduga Tutup Mata atas Dugaan Kinerja Buruk Selama Menjadi direktur Definitif
Aceh |Detikkasus.com -Masa kerja Direktur PDAM tirta peusada aceh timur telah berakhir pada tanggal 1 Mei 2023. Diduga atas lobi-lobi oknum tertentu yang berinisial Fs mengajukan Iskandar mantan Direktur PDAM kepada Pj. Bupati Aceh Timur melalui Kabag ekonomi melanjutkan kembali bertugas menjadi Pj.Direktur PDAM.
Pada hal Selama iskandar menjabat sebagai direktur PDAM Tirta peusada aceh timur banyak terjadi penyimpangan dan adanya Dugaan korupsi.
Diawal masa jabatan Direktur saja, Iskandar berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat pada tahun 2021 telah didapat temuan mark-up pembelian barang.
Namun temuan tersebut tak menjeratnya keranah hukum. Malah membuatnya menjadi lebih perkasa dan leluasa berbuat seenaknya ditahun-tahun masa jabatanya bahkan sampai akhir masa jabatannya sebagai direktur.
Dengan bodyguardnya, agar lebih asyik melenggang bebas maka temuan “mark-up” pembelian barang ditahun awalnya menjabat direktur tersebut inspektorat diduga merubah nama temuan mark-up nya dengan istilah “kelebihan bayar”.
Tentu, aman dan lancarlah berbagai kegiatan Iskandar sebagai Direktur ditahun tahun berikutnya dengan hanya mengembalikan uang hasil dugaan keterlibatan korupsi tersebut ke kas PDAM.
Sehingga yang bersangkutan tidak diproses secara hukum. Ia bak seorang perkasa gagah berani karena memiliki imun hukum yang tinggi alias “kebal hukum”.
Hari ini jabatan Iskandar sebagai direktur telah usai. kekosongan jabatan direktur tersebut diganti dengan pelaksana tugas. Lagi-lagi Iskandar bak seorang yang memiliki prestasi dengan berbagai pencitraan dimedia ditunjuk kembali menjadi Plt direktur tirta peusada.
Merujuk hasil konfirmasi Kabag ekonomi mengatakan bahwa ditunjuknya Iskandar menjadi Plt Direktur PDAM guna menunggu pengesahan Qanun Perumda dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menunjukkan adanya indikasi pihak-pihak diduga menciptakan alasan momen tertentu agar Iskandar mulus ditunjuk kembali sebagai Pj Direktur.
Pada hal secara yuridis tidak terdapat aturan dan sangkutan antara penunjukkan Plt.direktur dengan pengesahan Qanun perumda aceh timur.
Salah seorang karyawan yang tak bersedia disebutkan namanya menjelaskan berbagai penyelewengan dan kebobrokan kinerja Iskandar selama menjadi direktur
“Merupakan kekeliruan yang sangat luar biasa. Seolah olah pemerintah aceh timur kalah dengan kepentingan dan ambisi nya Iskandar beserta cs nya. Yang bersangkutan selama ini tidak layak menjadi direktur PDAM Karena arogansi kekuasaan serta pencitraan dan laporan asal bapak senang ke atasannya.
Berbagai pencitraan selama ini terbukti bahwa sampai hari ini selasa siang tanggal 09 Mei 2023, gaji karyawan bulan April belum di bayar.
Bahkan Lebih tragisnya gaji 13 tahun 2022 sampai sekarang belum di bayarkan dan gak jelas lagi kapan di bayarkan, uang perbaikan di beberapa unit dan cabang juga belum di bayar, serta tunggakan dana Perpamsi nya juga mencapai milyaran rupiah.
Penunjukkan langsung PJ direktur PDAM kepada direktur yang telah habis masa kontrak tersebut membuat seluruh karyawan PDAM kaget dan tidak percaya. Namun itu lah kenyataan nya. Malahan Ada yang bergumam: kayaknya pemerintah daerah Aceh Timur kalah dengan Iskandar dan mengusung kepentingan pribadi khususnya untuk menjadi Plt direktur.
Pada hal selama Iskandar menjabat direktur, banyak terjadi ketimpangan sosial di tubuh BUMD milik Pemda Aceh Timur tersebut.anehnya belum ada dalam sejarah PDAM rugi berturut turut tahun 2021 dan tahun 2022 Yang mencapai 5 milyar lebih. Padahal selama ini telah dua kali kenaikan tarif Air secara berturut turut dari tahun 2021 sampai 2022.” Jelasnya.
Iya menambahkan, iskandar selama menjabat direktur juga diduga melakukan berbagai trik membungkam kritikan para pegawainya dengan kata-kata kasar, “diantaranya akan kubinasakan”.
“Berbagai Kasus dugaan penyimpangan kerap dilakukan oleh Iskandar termasuk memecahkan belah dan mengadu domba para karyawan. Dugaan keterlibatan KKN serta diskriminatif terhadap karyawan yang tidak seirama.kata karyawan PDAM.
Pemerhati PDAM Aceh Timur yang juga mantan pekerja di PDAM aceh timur juga menuliskan kata kata mutiara di grup silaturrahmi warga Aceh timur. Diantaranya :
“Itulah. Kalian semua harus menyatu. Itu BUMD milik Pemda Aceh timur. Disuruh kelola sama mantan agen lembu kota langsa. Tau lah gimana kiat nya. Beli lembu jadi agen aja ada korban nya. Apalagi ne sumber jual air yang bahan bakunya gratis dari sungai. Eh katanya rugi milyaran. tau lah gimana dia ngolah nya. Yang saya tau. periode inilah PDAM babak belur. Direktur asik pencitraan lah. Gaji kalian berjalan dan gaji 13 tahun lalu aja entah di kemanakan. Katanya rugi Tapi ambisi ngurusin sana sini untuk di sambung sbg PJ direktur Agar bisa menguasai aset ‘BUMD bidang air bersih Milik Rakyat Aceh timur, Coba lihat aset pompa. Dugaan pompa lama. Di cat ulang. Lalu seolah olah baru.
Kalian lah yang tahu itu” . Tambah nya.
Hasil konfirmasi dengan pihak terkait mengenai gaji karyawan yang belum dibayar memang dibenarkan oleh Kabag keuangan PDAM Rahmawati. Ia memberikan informasi melalui Handphone selulernya.
“Benar bang. Memang belum gajian orang ini. Karena belum cukup uang, ada pelanggan yang menunggak pembayaran rekening, terutama di bulan puasa kemarin”
“Syarat untuk di Plt Direktur sebagaimana yang tertulis dalam Qanun PDAM Aceh Timur adalah boleh dari pegawai struktural PDAM sendiri Yang telah memenuhi syarat-syarat. Ataupun boleh juga dari kalangan ASN ( PNS). Dan di bolehkan juga direktur lama diangkat menjadi PJ yang kinerjanya bersih, mempunyai prestasi serta tidak pernah tersangkut kasus, juga saat direktur tersebut telah memberikan azas manfaat untuk Pemda Aceh Timur yaitu ada nya PAD dari BUMD tersebut.
Dapat dimisalkan seorang Bupati Yang telah habis masa jabatannya tidak boleh di PJ kan, namun boleh di PJ kan dari kalangan ASN yang telah memenuhi syarat-syarat nya, diantaranya kepangkatan dan prestasi kerja.sambil menunggu calon terpilih yang definitif.
Selama Iskandar menjabat sebagai direktur PDAM Tirta peusada Aceh timur diduga banyak menimbulkan kasus yang merugikan masyarakat. karyawan PDAM serta pemda kabupaten aceh timur. Diantaranya:
Seperti pengakuan direktur di media yang menyatakan PDAM rugi milyaran rupiah di tahun 2021 dan di tahun 2022
Penaikan tarif dasar air juga dinaikkan berturut turut di tahun 2021-2022 dan ini sangat merugikan masyarakat. Serta dua unit mobil pribadi(direktur) di sewakan untuk perusahaan, dan Biaya operasional Unit/IKK/Cabang tidak dibayar serta Gaji 13 tahun 2022 seluruh karyawan yang tidak dibayar,juga dana pensiun 15 karyawan tidak dibayar sampai sekarang.
Dan yang lebih tragisnya gaji karyawan bulan April sampe hari ini Selasa siang tanggal 09 Mai 2023 belum juga dibayarkan. “sebut sumber terpercaya dari kalangan pegawai pdam sendiri sehingga terjadi Mosi tidak percaya dan kegaduhan di grup keluarga besar PDAM itu sendiri,”ujar karyawan PDAM.
(Pasukan Ghoib/Team)