Usai Dua Kali Absen karena Sakit, Saksi Winarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Ngawi

Ngawi | Detikkasus.com – Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan lantaran alasan kesehatan, anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Golkar, Winarto, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi, Jumat (23/5/25). Kedatangan Winarto ke Kejaksaan Negeri Ngawi masih sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah terkait operasional pabrik GFT di Kecamatan Geneng, Ngawi.

Winarto yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Ngawi tiba di kantor kejaksaan dengan mengenakan kemeja batik, topi putih dan bermasker. Ia tampak menghindari pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil hitam berpelat AD 1305 VP usai pemeriksaan.

Baca Juga:  Personel Polres Simeulue, Siapkan Tempat Shalat Idul Fitri Di Lapangan Tatang Terawang Tungga

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, Winarto menyatakan telah memberikan keterangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Aceh Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

“Semua sudah kami sampaikan kepada penyidik secara normatif. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” jelas Dwi.

Dwi juga memastikan bahwa kondisi kesehatan kliennya kini telah membaik. “Alhamdulillah, kondisinya sudah baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Winarto.

Baca Juga:  Lima Pelaku Pengeroyokan Di Jembatan Jalan Raya Desa Jelutung, Kecamatan Namang Bangka Tengah di Amankan Polisi

“Ada hal-hal yang perlu kami gali lagi keterangannya untuk proses penyimpulan,” ujarnya.

Eriksa menambahkan, hingga saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak tersebut. Namun, status tersangka belum ditetapkan.

“Penetapan tersangka masih belum. Hasil pemeriksaan hari ini dengan 3 pertanyaan pada saksi W akan kami rapatkan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *