Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Usai dilantik, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPPS) dalam Pemilu 2019 Desa Banjar Kecamatan Widang Kabupaten Tuban diminta jalankan tugas sesuai Pakta integritas, hal ini disampaikan Purwanto ketua PPS Desa Banjar di Balai Desa Banjar, Minggu pukul 19:30 WIB (31/03).
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Pakta integritas yang sudah diikrarkan bersama-sama tadi”, pintanya.
“Bekerja secara cermat, bersinergi secara baik dengan Panwaslu sebagai mitra serta menjaga netralitas demi tegaknya pemilu 2019”, pungkas Purwanto.
Sementara Kaselan Kepala Desa Banjar dalam sambutannya mengatakan bahwa KKPPS harus bekerja maksimal demi suksesnya pemilu 2019,
“Sudah dijelaskan secara rinci dalam Pakta integritas, yang terpenting karena sudah dipilih sebagai KKPPS, harus bertanggungjawab dalam tugas demi suksesnya Pemilu 2019”, tuturnya.
Masih Kepala Desa Banjar menegaskan bahwa KKPPS harus memegang teguh profesionalitas kerja.
“Jalankan tugas secara profesional demi tegaknya demokrasi serta suksesnya Pemilu 2019 ini”, pungkas Kaselan.
Sementara Ahmad Rifa’i Ketua PPK Widang memaparkan terkait persiapan dan tugas KPPS serta menyampaikan mengenai sosialisasi ke warga.
“Kenali surat suara, bantu sosialisasikan ke warga”, ujarnya.
Hadir dalam pelantikan KKPPS, Kaselan Kepala Desa Banjar, Ketua PPK Widang Ahmad Rifa’i, Linmas, Panwas Desa, anggota KPPS, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Dijelaskan lebih lanjut bahwasanya ada sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Banjar ini. Hari ini merupakan hari terakhir rangkaian pelantikan KKPPS Wilayah Kecamatan Widang Tuban, hingga usai acara berjalan lancar, aman, terkendali.
(Mam)