Usai Di Angkat Jejak Kasus “Galian Tanpa Ijin” di Kasembon Malang Digrebek Timsus Gabungan Polda Jatim.

Senin, 8 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Usai Di Angkat Jejak Kasus “Galian Tanpa Ijin” di Kasembon Malang Digrebek Timsus Gabungan Polda Jatim.

https://youtu.be/bqLfo-0mS94
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Terkait Tambang Galian C yang di duga Kebal Hukum di Wilayah Hukum Kasembon dan di Angkat Detikkasus.com bulan lalu, Kini di Sikat Abis oleh Tim Gabungan Polda Jatim karena Banyaknya Pengaduan Masyarakat terkait keberadaan Galian Batu yang mengakibatkan pengguna jalan sering mengalami kecelakaan di wilayah Hukum Polres Malang membuat aparat Hukum bertindak tegas Dengan Menggerebek Tambang galian ilegal yang sudah berlangsung berbulan bulan tanpa disentuh Hukum.

Baca Juga:  MoU Kerja Sama Polres Buleleng dengan SMA N Bali Mandara dalam Tallend Scoting Siswa

Dari pantauan awak media serta informasi yang didapat dari masyarakat sekitar pada waktu kejadian menyebutkan bahwa Aparat dengan sigap menutup galian tersebut,terdapat Puluhan Armada Truck yang diamankan Petugas serta 3 Alat Berat Dilokasi tambang pada Hari Jumat tgl 5/1/2018.

Dari penuturan masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan jika armada armada tersebut mengambil material batu dan disetorkan Ke Beberapa gilingan batu yang berada di Jombang.

Baca Juga:  Penyerahan Tersangka AKH dan BB Pencabulan Anak dari Polres Tapsel Ke Kejari Paluta Ditunda.

“Yang saya tahu bahwa truck2 tersebut dikirim ke Gilingan Sumber daya, sebab armada nya bertuliskan PT Sumber daya yang berada di wilayah Ngoro jombang.dan sebagian armada lain yang memakai Bak 8 Kubik setor ke Pt Trijaya dan SACS juga diwilayah Jombang.kalau tidak salah itu armada Kepunyaan PT Citra Gemilang sebagai Suplier dari pabrik2 tersebut”
Ungkapnya sambil mewanti wanti agar tidak menyebut identitasnya.

Baca Juga:  PERAN TNI DALAM MASYARAKAT DIMATA KAPTEN INF. FARID SUCIARDI

Berita sebelumnya:

Galian C Kasembon Diduga Tanpa IUP-OP Kusus Dilaporkan NGO HDIS pada tanggal
11 Okt 2017

Usai di Amankan Polsek Kasembon ‘ Tambang Galian C Duduga Milik Erfan Tanpa IUP-OP Kusus Kegiatan Lagi! – https://detikkasus.com/usai-di-amankan-polsek-kasembon-tambang-galian-c-duduga-milik-erfan-tanpa-iup-op-kusus-kegiatan-lagi/

Galian C Kasembon Diduga Tanpa IUP-OP Kusus Dilaporkan NGO HDIS Ke Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto, Berita hari ini. – https://detikkasus.com/galian-c-kasembon-diduga-tanpa-iup-op-kusus-dilaporkan-ngo-hdis-ke-kapolres-batu-akbp-budi-hermanto-berita-hari-ini/

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB