Upaya Memutus Covid – 19, Hari Ini Gelar OPS Yustisi Gabungan TNI – Polri Dalam Rangka PPKM

PONOROGO I detikkasus.com – Bertempat di pasar Desa Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, hari ini, Selasa 02 Februari 2021 telah dilaksanakan Ops Yustisi gabungan TNI – Polri dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor :713/235/405.01.3/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Inpres No.06 Tahun 2020.

Baca Juga:  Kapolsek Kuala Simpang Laksanakan Kunjungan Ke Mako Ramil 01/KSP

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, lima Anggota Polsek Siman, lima Anggota Koramil Siman dan juga bebarapa personil gabungan yang lain. Adapun rangkaian kegiatan tersebut di mulai Pukul 09.00 Wib s/d selesai, dilaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran :

Baca Juga:  Team Aman Nusa II Polsek Seponti Polres Kayong Utara, Himbauan kepada Masyarakat Pemilik Ternak

a. Para pedagang dan pengunjung pasar Ds. Demangan.
b. Melakukan Sosialisasi inpres No. 6 tahun 2020 & Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor :713/235/405.01.3/2021 ttg Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
c. Membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak patuh prokes.

Baca Juga:  Vaksinasi PMK Tahap 4 di Aceh Mencapai 9 526 Dosis

Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi tersebut terdapat ada beberapa warga pengguna jalan yang kena sanksi teguran Sebanyak 5 orang. Adapun pelasanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar, Aman dan Sukses. (Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *