Untuk Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Sawan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit di depan Mako Polsek Sawan, dengan kekuatan 7 ( Tujuh ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang barang berbahaya atau terlarang lainnya.

Baca Juga:  Rapat Terbuka Senat Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo Dalam Rangka Wisuda Pasca Sarjana Tahun 2017

Dalam kegiatan tersebut, telah memeriksa kendaraan Roda dua 35 unit, roda empat 4 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 1 unit, Riksa Tas 1 Tas, Riksa orang 4 orang,
dalam pemeriksaan kendaraan Ini ditemukan 5 pelanggaran 4 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 2 lembar STNK, 2 lembar SIM, dan 1 unit Sepeda motor, nihil di temukan sasaran yang menjadi Target Oprasi.

Baca Juga:  Detik Kasus | Berselang 3 hari, Satresnarkoba Polres Lamandau Kembali Tangkap Kurir Sabu.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas kami danbrutin laksanakan guna untuk menekan gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya kriminalitas diwilayah Hukum Polsek Sawan”, ucap Kapolsek.

Baca Juga:  PENGAMANAN PENGESAHAN WARGA BARU PSHT KE 34 TH CAB TULUNGAGUNG

Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita, berjalan aman tertib dan lancar. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *