Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit di depan Mako Polsek Sawan, dengan kekuatan 7 ( Tujuh ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang barang berbahaya atau terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, telah memeriksa kendaraan Roda dua 35 unit, roda empat 4 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 1 unit, Riksa Tas 1 Tas, Riksa orang 4 orang,
dalam pemeriksaan kendaraan Ini ditemukan 5 pelanggaran 4 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 2 lembar STNK, 2 lembar SIM, dan 1 unit Sepeda motor, nihil di temukan sasaran yang menjadi Target Oprasi.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas kami danbrutin laksanakan guna untuk menekan gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya kriminalitas diwilayah Hukum Polsek Sawan”, ucap Kapolsek.
Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita, berjalan aman tertib dan lancar. (Priya).