Unit Reskim Membekuk Pelaku Penjambretan Emas Wanita Asal Lelea

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Malang benar nasib Lasimpen (59 tahun), warga Desa Lelea, Blok Ilir, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu ini. Pasalnya, kalung emas miliknya dijambret secara paksa oleh dua orang residivis. Korban mengalami luka-luka karena terjungkal saat mempertahankan barang miliknya. Polisi akhirnya dapat meringkus satu pelakunya yakni K (38 tahun), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Serta seorang pria inisial T yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Iptu Junata saat menggelar jumpa pers pada Selasa (9/9/2024) menerangkan, peristiwa itu bermula korban sedang mengambil air di sumur milik Samiah tetangga korban. Tak berapa lama, datang dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna merah datang dari arah timur ke barat. Mereka berhenti setelah melihat korban memakai perhiasan kalung emas.Namun secara tiba-tiba salah satu pelaku langsung mengambil paksa kalung emas yang berada di leher korban. ” Pelaku ini langsung menarik kalung emas di leher korban dari arah depan. Karena tarikan kencang membuat korban terjatuh ke arah depan dan mengalami luka-luka, ” terang Ari.

Baca Juga:  Kejari Landak Terima Kades Kuala Behe Tersangka Korupsi

Selain itu Ari menuturkan, korban sempat berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun pelaku sudah melarikan diri dengan jarahannya berupa kalung emas dengan berat 50,100 gram dan 3 gram. ” Korban mengalami luka lecet di bagian leher, luka memar di bagian pipi sebelah kiri, luka memar di bagian jari telunjuk kaki sebelah kanan dan luka memar dibagian telapak kanan sebelah kiri, ” paparnya.

Baca Juga:  Kapolsek Menggala Usai Cabuli Korban di Dalam Mobil Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta

Pihaknya, lanjut Ari, usai mendapatkan laporan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi bahkan CCTV di sekitar TKP. ” Dari informasi serta hasil CCTV, kita berhasil melakukan identifikasi dan mengenali kedua pelaku tersebut adalah K dan T hingga seorang pelaku berhasil diamankan serta seorang lagi masuk dalam DPO, ” ujarnya.

Baca Juga:  Hutan Mangrove Belo Laut Dilindungi Dunia, Dijarah dan Dirusak Penambang

Karena perbuatannya, tandas Ari, pelaku melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

Penulis : Warsana

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB