Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk tidak membahayakan Pengguna Jalan pada hari ini Senin tanggal 4 September 2017, pukul 11.30 wita, Unit Patroli Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng di Pimpin Waka Polsek kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH memberhentikan Mobil Truk DK 9590 UC yang bermuatan batu dari Arah Karangasem menuju Singaraja tanpa mempergunakan penutup terpal.
pBertempat di Jalur Utama Singaraja – Amlapura tepatnya di sebelah Lapangan Besi Mejajar Desa Kubutambahan Mobil Truk DK 9590 UC yang bermuatan batu di berhentikan karena tidak mempergunakan penutup karena dapat membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya, Waka Polsek Kubutambahan memeriksa kelengkapan Surat – surat Pengendara Mobil Truk tersebut dan memberikan himbauan agar di setiap mengambil material baik itu batu maupun pasir melewati jalan Umum agar memakai penutup terpal agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas di belakangnya diman apabila tidak memakai penutup terpal akan membahayakan bagi pengendara di belakangnya.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Himbauan yang di berikan oleh Waka Polsek Kubutambahan kepada Sopir truk DK 9590 UC ini untuk menjaga ketertiban berlalulintas di jalan agar tidak terjadi kecelakaan dimana keamanan bagi pengendara harus di perhatikan agar tidak menjadi penyebab kecelakaan lalulintas”, ucap Kapolsek. (Priya).