Wibawa Orang Melayu Sudah Mati Di Bumi Uncak Kapuas

Kalbar – Kapuas Hulu, Detikkasus.com

Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) merupakan Kekuatan Hukum Orang Melayu, simbol kebesaran Orang Melayu adalah Istana Rumah Adat Melayu.

Hari ini (16 November 2019), Rumah Adat Melayu digunakan oleh salah satu club motor yang ada di Kapuas Hulu, hal ini membuat Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu angkat bicara.

Saat ditemui media ini, Rajali selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kapuas Hulu merasa kecewa atas pemberian izin acara ultah motor R15 yang dilakukan di Rumah Majelis Adat Budaya Melayu.

Saya tidak menyalahkan acaranya cuma saya menyalahkan yang memberi izin kegiatan atau acara tersebut, seharusnya acara seperti itu tidak harus dilaksanakan di Rumah Adat Melayu masih banyak tempat lain yang bisa dipergunakan, seperti Taman Alun, Pantai Telok Barak dan masih banyak tempat lain yang bisa digunakan untuk acara tersebut, jujur saja saya kecewa Rumah Adat atau Istana kebanggaan Orang Melayu dinodai dengan acara yang menurut saya tidak pantas dilakukan disitu ungkap Rajali.

Mirisnya lagi, motor dinaikan kedalam ruangan diatas podium diatasnya ada tulisan arab kemudi acara tiup lilin dan lampu dibuat remang-remang.

“Saya meminta kepada pengurus pengelola tempat tersebut agar bisa memilah memilih acara apa yang pantas di lakukan disana, jangan asal-asal saja kalau seperti ini mungkin besok lusa rumah adat melayu bisa dipergunakan acara karaoke, karena fungsi rumah ini sudah tidak jelas”, ucapnya.

Ditempat terpisah, Hamidun selaku Sekjen DPD POM Kapuas Hulu saat dikonfirmasi oleh tim media ini sangat menyayangkan kegiatan yang tidak berbau Melayu bisa dilaksakan di Istana Kebanggaan Orang Melayu tersebut.

“Kami sangat menyayangkan acaranya bukan berbau Melayu tetapi dilaksanakan di Rumah Adat Melayu, karena menurut kami Rumah Adat Melayu adalah Simbol Kebesaran Orang Melayu” ungkapnya.

Hamidun menambahkan, jika semua acara boleh dilakukan di Rumah Adat Melayu, asalkan ada bayaran maka bisa saja kami berasumsi bahwa Marwah Melayu Sudah Mati di Bumi Uncak Kapuas.

“Jika semua acara boleh dilakukan di Rumah Adat Melayu, berarti Wibawa Melayu Sudah Mati” ucap Hamidun.

Sementara itu, salah satu pengurus Rumah Adat Melayu berinisial H saat dikonfirmasi via telfon dan whatsapp tidak memberikan tanggapan apapun, ditelfon tidak diangkat dan di WA pun tidak dibalas. (Mdn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *