Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kamis, 28 September 2017 Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan sosialisasi dan himbauan di seputaran pasar Anyar Buleleng yang langsung dipimpin Kanit Dikyasa Iptu Ni Nengah Kendrawati dan berkalborasi dengan Anggota Dishub Buleleng.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng bekerjasama dengan Anggota Dishub Kab. Buleleng memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima untuk tertib, dan tidak berdagang disembarang tempat terutama tidak menggelar dagangannya di tempat-tempat parkir kendaraan untuk berjualan. Harapan utamanya tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu dimohon pula kepada para pedagang untuk selalu mematuhi aturan yang ada
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K dalam keterangannya saat dikonfirmasi menjelaskan “Kami akan terus berkordinasi dengan instansi yang tekait dan mensosialisasikan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan disekitar Pasar Ayar tidak menggunakan tempat parkir untuk berjualan, mengingat jika para pedagang tersebut berjualan di areal tempat parkir kendaraan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Anyar”, ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul 08.0 wita dan berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).