Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – Kasus Narkoba di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng bagaikan api dalam sekam dimana dari luarnya sepertinya tidak kelihatan namun ternyata peredaran narkotika di Buleleng sudah pada tahap memperihatinkan dimana terbukti pada Bulan Desember 2017 lalu Polres Buleleng mengungkap tiga orang tersangka dimana dua diantaranya adalah pengedar, ini membuktikan Wilayah Hukum Polres Buleleng masih ” ada ” peredaran Narkoba .
Dari hasil pemetaan dan informasi dilapangan diduga peredaran lebih cendrung dilakukan melalui jalur darat bukan berarti pengawasan lewat laut dikendorkan dan kegiatan peredaran dilakukan malam hari atau pada saat cuaca tidak baik seperti situasi hujan atau situasi ekstrim yang diperkirakan petugas enggan untuk hadir dilapangan.
Namun tidak berlaku untuk anggota opsnal Satuan Narkoba, pada hari sabtu tanggal 6 Januari 2018 sekira jam 00.30 Wita diwilayah Desa Pedawa Kecamatan Banjar satu team anggota Sat Narkoba yang dipimpim Aiptu M. Faisal melakukan pengamatan terhadap jalur yang diduga akan dilalui pelaku yang akan membawa narkotika jenis shabu .
Menanggapi hal tersebut Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa” Kami Satuan Narkoba Polres Buleleng akan terus berupaya untuk menekan dan memberantas narkoba dengan melibatkan anggota dilapangan baik siang ataupun malam hari agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat dan untuk dapat menyelamatkan generasi pemuda penerus bangsa kita dari bahaya narkoba”, demkian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S. Sos, S.H
Kegiatan penyelidikan berjalan lancar dan aman dan selesai pada jam 03.00 Wita (Ryu)