Tokoh Pers Nasional : OPD Terkait Jangan Takut Dengan Wartawan Kartu Pers

Detikkasus.com | Sumatera Barat – Beberapa Instansi Pemerintah Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten telah menjadi momok negatif bagi mereka dengan kehadiran wartawan yang tanpa surat kabar ( wartawan tanpa karya). Salah satunya khusus di Tanah Datar.

Salah seorang Tokoh Pers Nasional dan telah memegang Uji Kopetensi Wartawan (UKW) Utama, yang asli putra Tanah Datar, beliau sudah mengabdi selama 30 tahun di dunia jurnalistik. Beliau adalah St.Syahril Amga.,SH.,MH yang lebih dikenal dengan “Datuk Canang”.

Datuk Canang yang sehari hari menulis di Tabloit Mingguan “Indonesia Raya” dan juga seorang “Pengacara” menghimbau kepada seluruh OPD Di Sumatera Barat Khususnya Tanah Datar. Tidak usah takut dengan wartawan “kartu pers” atau wartawan “bodrex”. Karna mereka tidak mempunyai karya jurnalistik alias tidak menulis.

Baca Juga:  Diduga Pengerjaan Proyek Urukan Jalan Pintu Masuk Wisata Air Panas Pacet Mojokerto tidak sesuai Sepek, Tidak ada Plang Bor | Reporter Detik Kasus - Priya.

Ia menegaskan wartawan aktif saja 6 bulan tidak menghasilkan karyanya, maka dia sudah tidak wartawan lagi, apalagi yang tidak pernah menulis sama sekali. Tegas Datuk Canang.

Humas Pemda harus mengacu kepada Pergub No.30 Tahun 2018. Dengan mengandalkan kartu pers tanpa berkarya dan media yang tidak jelas oknum wartawan tersebut dapat memberikan kesan negatif terhadap wartawan aktif yang diakui di daerah itu.

Hal ini juga terjadi di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, keberadaan oknum wartawan “kartu pers” atau wartawan “bodrex” masih berkeliaran di Tanah Datar. Bahkan ada yang berani meminta-minta proyek di OPD tertentu.

Baca Juga:  Patroli Malam Sasar Daerah Rawan Kriminalitas, Untuk Menjamin Kamtibmas Yang Kondusif Polda Bali - Polres Buleleng Mengantisipasi maraknya aksi tindak kejahatan Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng terus menggelar patroli baik dimalam hari maupun siang hari. Petugas jaga Polsek Banjar Dengan dipimpin Perwira Pengawas Ipda Ketut Nada kali ini melaksanakan patroli di beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Banjar serta beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan sabtu 13 Januari 2018, Pukul 23.00 wita. Dalam kesempatan ini petugas jaga Polsek Banjar juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang dijumpai agar hati hati dan selalu waspada mengingat akhir akhir ini sering terjadi pencurian supaya lebih berhati-hati dan waspada menaruh barang barang berharga, Karena pelaku kejahatan bisa kapan saja melakukan aksinya dengan berbagai cara. Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. ketika dikonfirmasi mengatakan," kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah prefentif tindakan kriminalitas yang terjadi Di wilayah hukum Polsek Banjar, " ucap Kapolsek.

Wartawan bodrex atau wartawan kartu pers, dalam bahasa jurnalistik berkonotasi negatif, karena istilah bodrek merujuk pada segerombolan wartawan tanpa media yang jelas, bahkan tidak pernah menulis,” ucap tokoh pers nasional ST Syahril Amga Dt Rajo Indo kepada awak media, Jumat (15/11) di Balai Wartawan Batusangkar. Ia mengakui jika di Kabupaten Tanah Datar masih berkeliaran wartawan kartu pers, tanpa berkarya dan tidak memiliki media yang jelas. Setiap ada pembangunan fisik di daerah, wartawan ini sering muncul bergerombolan.

Kepada OPD atau pejabat tidak usah takut, dengan wartawan kartu pers ini. Mereka adalah oknum yang tidak kredibel dan tidak diakui dewan pers. Yang jelas ciri-ciri wartawan sesungguhnya adalah karya jurnalistik,” tutur Syahril Amga. Dan ironisnya sebutnya, kata-kata pers atau wartawan biasanya sengaja dimunculkan di rompi atau jaket. Bahkan di kendaraan mereka, padahal sebenarnya mereka adalah wartawan yang hanya mengandalkan kartu pers tanpa berkarya. Jangan sekali-kali beri ruang ke mereka,” tegas Datuk Canang yang sudah mengabdi selama 30 tahun di bidang jurnalis ini. Dalam pandangan wartawan senior ini, wartawan sederajat dengan profesi dokter, advokat atau notaris yang memiliki keahlian khusus. Sama dengan wartawan, memiliki keahlian menulis. “Dengan wartawan perusak Citra wartawan sesunguhnya ini jangan takut, OPD, pejabat atau kepala dinas serta Kontraktor tidak usah gamang menghadapi wartawan gadungan tanpa berkarya ini,” pungkas Datuk Canang.(Yt)

Baca Juga:  H Min 3 Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro Cek Perbatasan Brebes . 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *