Detikkasus.com | Gresik,- Usai diberikan pemahaman mengenai bahaya peredaran gelap narkoba dan narkotika, kini, warga yang berada di lokasi TMMD, tepatnya di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menerima pembekalan hukum oleh pihak Kepolisian dan TNI, khususnya satgas TMMD yang berada di daerah tersebut. Selasa, 17 Juli 2018.
AKP Tulus menuturkan, sosialisasi yang dilakukannya bersama satgas TMMD Gresik saat ini, dinilai penting untuk terus dilakukan kepada warga, terlebih masyarakat yang berada di wilayah tertinggal.
Selain pemahaman, kata Tulus, sosialisasi yang dilakukannya tersebut, dinilai sangat efektif dalam mewujudkan program masyarakat sadar hukum (Masdarkum). “Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Tulus.
Tak hanya itu saja, Kapolsek Balongpanggang tersebut, juga sangat mengapresiasi keberadaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang melibatkan seluruh pihak dalam memberikan segala pemahaman ke masyarakat.
Senada, Kasubag Hukum Polres Gresik, AKP Rudy menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat.
Selain itu, dikatakan Rudy, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.
“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” tandasnya.
Autentifikasi
Kapenrem 084/BJ, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, ST