Tingkatkan Kualitas Kinerja, Media Online RIN Gelar Rakor

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Tuban -| Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja anggota, Media Online ReportaseIndonesianews.com menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Kediaman Pimpinan Redaksi reportaseindonesianews.com yang beralamatkan di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban provinsi Jawa Timur, pada Sabtu 18 September 2021 siang.

Rakor dihadiri Sebanyak 50 orang perwakilan dari seluruh biro se Indonesia khususnya provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah serta Jawa Barat. Selain itu, Hadir juga Winarto Direktur PT. Forum Indonesia Pers, sejumlah lawyer dan kuasa hukum media online ReportaseIndonesianews.com.

Baca Juga:  Silaturahmi Bersama Warga Dusun di Sajingan Besar, Bupati Sambas Komitmen Perhatikan Infrastruktur

Pimpinan Redaksi media online reportaseindonesianews.com Masyhadi, S.Pd, mengatakan, Rapat Kerja kali ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan guna meningkatkan kapasitas anggota. Selain itu, menguatkan kualitas kinerja anggota dalam hal peliputan di lapangan sesuai kode etik jurnalistik yang tertuang dalam undang undang pers nomor 40 tahun 1999.

Masyhadi berharap, seluruh anggota wartawan media online reportaseindonesianews.com memahami tentang makna pers berkualitas. Menurutnya, pers berkualitas tidak hanya mampu menyuguhkan konten-konten berita atau informasi berkualitas kepada masyarakat saja. Namun harus mampu bertahan dalam persaingan bisnis secara sehat serta siap menghadapi perkembangan teknologi komunikasi.

Baca Juga:  Tanggul Bengawan Mulai dibangun Tahun Ini

“Setidaknya keberadaannya mampu memberikan pengaruh signifikan untuk perkembangan politik, sosial, budaya dan ekonomi yang lebih baik didaerahnya masing-masing.” ujarnya.

Sementara, H. Totok Sugiharto, SH. Kuasa Hukum Media online reportaseindonesianews.com saat diwawancarai JKTV.com mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum mengimbau kepada seluruh wartawan media online Reportaseindonesianews.com untuk tetap memegang teguh kode etik jurnalistik sesuai yang diamanatkan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Selain itu, kata H. Totok, dirinya bersama kawan-kawan lawyer siap membantu permasalahan hukum jika nantinya teman-teman wartawan mendapatkan perlakuan tindak kekerasan dalam hal peliputan.

Baca Juga:  Bupati Tuban Terima DIPA dan TKDD 2021

“Tentunya sesuai koridor dan aturan dewan pers,” katanya.

Sementara, H. Taufan, SH Kuasa Hukum Media Reportaseindonesianews.com menjelaskan, Kata dia, Wartawan dituntut mampu menyajikan berita yang edukatif dan berimbang.

“Wartawan juga dituntut untuk selalu melakukan cek dan kroscek sebelum menyajikan berita,” imbuhnya. (Imm)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru