Tim Resmob Banyuwangi Ringkus Pencuri Rumah Mewah | Detik Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 18 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia-Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Rabu, 18/10/2017, Tim Resmob Polres Banyuwangi berhasil meringkus Khotib (40) dan Heru (35), dua pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di malam hari. Keduanya adalah warga Jember yang mengaku telah menyatroni tiga rumah mewah di Banyuwangi.

Menurut Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodiq Effendi didampingi Kasubbag Humas AKP. Bakin dalam penjelasannya kepada wartawan Rabu (18/10/17), sebelumnya polisi mendapat informasi adanya pencurian di sebuah rumah di daerah Kebalemnan.

Baca Juga:  SSDM Polri Adakan Monev dan Sosialisasi Penugasan Anggota Polri Diluar Struktur Organisasi Polri di Polres Bojonegoro

“Setelah ditelusuri kami mendapatkan informasi dari teman-teman jajaran, mobil pelaku jenis Toyota Avansa sedang parkir di Jl Brawijaya tanggal 6 Oktober malam. Setelah kami tangkap dan kami geledah ditemukan beberapa HP dan alat-alat untuk melakukan pencurian,” jelas Sodiq.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres dan diinterogasi. Di sana pelaku mengakui perbuatannya antara lain di Kebalenan dan tiga tempat lainnya.

Baca Juga:  John Jamil : Kami Ingatkan, Anggota DPRD Inhu 2019-2024 Jangan Sampai Tersandung Dugaan Korupsi

“Saat ini kami tengah meneliti dan koordinasi dengan jajaran apakah pelaku juga beraksi di tempat lain,” jelasnya.

Menurut Sodiq, pelaku bernama Khotib warga Dusun Krajan Timur RT 09 RW 09 Desa Jelbuk, Kabupaten Jember adalah residivis. Ia sudah empat kali masuk penjara dari kasus serupa. Modusnya juga sama yakni mencuri tengah malam ketika pemilik rumah sedang tidur nyenyak sekitar pukul 03.00. Sasarannya selalu rumah mewah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Tatap Muka Dengan Kelian Subak Cempaka Desa Panji Anom

“Ia mencuri apapun yang berharga mahal. Bukan hanya barang elektronik. Seperti laptop, iPad serta handphone yang berharga mahal lain. Sedang Heru, warga Kelurahan Patrang Jember bertindak sebagai joki. Ia menyopiri mobilnya,” tambahnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Banyuwangi. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman enam tahun penjara. Sedang mobil pelaku kini masih diteliti keabsahannya, hasil kejahatan atau bukan. ( Teddy. Detikkasus Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB