Jejakkkasus.info | Sumatera Barat – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (26/06) di ruang sidang DPRD, Membicarakan Pembahasan atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Datar TA 2018 Tim Pansus Menilai Bupati Irdinansyah Tarmizi Asal jawab.
Pandangan itu disampaikan fraksi terkait jawaban Bupati yang mengatakan kelanjutan pembangunan Poliklinik RSUD M.Ali Hanafiah Batusangkar yang dibiayai dengan DAK Tahun 2018, yang menyebutkan sesuai dengan Permendagri No.38 Tahun 2018 dan Permenkes No.2 Tahun 2019 untuk penyelesaian pembangunan poliklinik tersebut dapat menggunakan sisa DAK Tahun 2018 dan juga mengajukan kembali penganggaran pada tahun 2020.
Terkesan jawaban Bupati Irdinansyah Tarmizi Asal Jawab Karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permenkes No.66 Tahun 2017 tentang petunjuk operasional penggunaan dana lokasi khusus pisik bidang kesehatan TA 2018.Hasil konsultasi DPRD dengan kementrian kesehatan, menjelaskan bahwa untuk kegiatan fisik RSUD yang tidak dapat diselesaikan tersebut, tidak dapat lagi menggunakan DAK ataupun APBN dan harus diselesaikan dengan dana APBD.
Untuk itu Tim Perumus meminta Bupati untuk memberi jawaban yang sesuai dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, fraksi DPRD juga meminta Bupati untuk menindak tegas Direktur RSUD Hanafiah Dr. Afrizal Hasan karena telah memberi masukan yang keliru pada Bupati. Selain menyoroti mangkraknya pembangunan poliklinik RSUD, fraksi DPRD juga menyinggung terputusnya pembangunan Puskesmas di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lima Kaum II dan Kecamatan Batipuh yang juga tidak bisa lagi dilanjutkan pembangunannya menggunakan DAK dan dana APBN.
Terakhir fraksi DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kembali rekanan yang akan ditunjuk untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan fisik benar-benar rekanan yang profesional serta bertanggung jawab dan meminta rekanan yang bermasalah untuk dimasukan dalam daftar hitam perusahaan serta ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku….Tim