Tim Penyidik Kejati Aceh, Lakukan Penggeledahan Berkas Di Kantor BRA

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus com -Tim penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) aceh menggeledah Kantor Banda Reintegrasi aceh (BRA) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi program untuk korban konflik dengan nilai Rp.15,7 miliar

Kepala seksi penerangan hukum dan humas kejati aceh Ali Rasab Lubis di banda aceh, Rabu, mengatakan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi korban konflik. Kami belum bisa menyebutkan apa saja yang disita penyidik karena pemeriksaan terhadap dokumen masih berlangsung,” kata Ali Rasab Lubis.

Baca Juga:  Bupati Muda Terima Audensi Kajari Mempawah

Sebelum, kejati aceh melakukan serangkaian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di kabupaten aceh timur. Pengadaan sebesar Rp.15,7 miliar tersebut dikelola oleh badan reintegrasi Aceh tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menemukan kegiatan tersebut fiktif. Para kelompok masyarakat korban konflik yang menjadi penerima manfaat kegiatan mengaku tidak pernah menerima pengadaan budi daya ikan kakap dan rucah.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pungli Modus 17 Agustus Di Lhokseumawe

“Namun, mereka mengaku hanya menerima sejumlah uang tunai dengan jumlah bervariasi. Selain itu, perusahaan penyedia barang tidak melakukan pekerjaan sesuai sesuai kontrak kerja dam hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” katanya.

Dengan ditemukannya perbuatan melawan hukum saat penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Di mana, penyidik menduga pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah korban konflik di kabupaten aceh timur sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polda Kalbar Mendampingi Balai Veteriner Banjar baru Lakukan Surveilans dan Penyidikan Penyakit Hewan Periksa Kandang Sapi dan Kambing Milik Warga

“Dengan ditingkatkannya status pengusutan ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang diduga patut bertanggung jawab, sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan di tahap penyidikan,” kata Ali Rasab Lubis.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB