DetikKasus.com Kepahiang-Bengkulu 10-02-2020 Tim Panitia Pemeriksaan hasil kerja ( PPHP ) pada hari ini melaksanakan kegiatan di Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu terlihat jelas menjaga kekompakan dan profesional dalam pemeriksaan bangunan yang telah di terapkan.
Acara pembukaan langsung di kantor Desa dan di hadiri oleh.
1. Kapolsek.
2. Konsultan
3. Pendamping Desa,
4. Bhabinsa
5. Bhabinkamtibmas
6. P3MD
7. Dinas Pekerjaan Umum
7. Prangkat Desa dan lapisan masyarakat setempat.
Sambutan Kepala Desa Mahril menyampaikan.
” Kami dari prangkat Desa mengucapkan ribuan trimah kasih kepada para undangan yang telah menyempatkan waktu untuk datang di acara PPHP pada hari ini “. Ungkapnya.
Ada 5 aitem yang kita PPHP pada hari ini.
1. Drainase Sepanjang 370.
2. Rambat Beton 562
3. Lapen Sepanjang 530
4. Plat Deker ada 3 Unit
5. Portal 3 Unit
Lanjut kata beliau sukur alhamdulillah semua kegiatan Pembangun pekerjaan PPHP di Desa Tebing Penyamun telah selasai melewati rangkaian kegiatan Pemeriksaan Tim pelaksanaan berjalan dengan lancar dan harapan saya selaku Kepala Desa dengan ada nya bangunan ini marilah kita bersama-sama menjaga di karenakan demi kepentingan bersama “. Ungkapnya.
Disaat di mintak tanggapan mengenai kegiatan PPHP ini denga Camat Irwan Sayuti camat tebat karai Memafarkan, untuk acara kegiatan hari ini, kami dari tim sangat mengaspirasi dari kegiatan ini dan secara seksama kita sudah melakukan nya dan alhasil cukup baik serta saya berharap pembangunan ini dapat di jaga deangan baik dan bisa di plihara dengan kebersamaan, kalaupun ada permasalahan kedepan cepat di hubungi ke pihak bersangkutan.Katanya.
PLH Kapolsek Tebat Karai Dody Hariyala saya tidak banyak berpesan mohon pembangunan ini di jaga dengan baik dan dirawat karna pemerintahan sudah memberi yang terbaik.
Kami juga dari kepolisian menghimbaukan kepada masyarakat dengan di terapkan nya bangunan di Desa Tebing Penyamun ini maka kedepan sama-sama menjaga dan apabila ada yang sengaja untuk menghancurkan segera laporkan kepada prangkat Desa serta kedepan nya tidak ada menimbulkan permasalahan di karenakan bangunan ini sudah di PPHP. Pesannya. ( Yadi )