Tim Gabungan Resmob Polda Kalbar, Tangkap Pelaku Pembunuhan di Perkebunan Kelapa Sawit PT BKP Entikong

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau I Detikkasus.com – Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Satuan Reserse Kiriminal Polsek Entikong dan Sanggau Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Di Perkebunan Kelapa Sawit Pt BKP Divisi IV Entikong, Sabtu September 2022..

Sekitar pukul 19.00 wib, Kasat Reskrim AKP Sulastri SH.MH bersama dengan Anggota Resmob Polda Kalbar dan anggota Buser Polres Sanggau ,setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi yang diduga pelaku pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Suprihanto Warga Desa Kendalingan Kec. Tambakromo Kab. Pati Prov. Jawa Tengah, sedang berada di wilayah Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat,

Baca Juga:  Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan tim selanjutnya bergerak menuju Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau dan Sekira jam 23.00 wib tim melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau yang berencana hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus.

Baca Juga:  Spesialis Motor Vespa di Mempawah Dibekuk Polisi Usai Lakukan Aksi Pencurian di Beberapa Tempat

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap “AM” Warga Sumbergayam Kec. Durenan Kab. Trenggalek Prov. Jawa Timur.
Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya yang bernama SUPRIHANTO di perkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9B Dusun Merau Desa Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau, dengan cara menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur.

Baca Juga:  Talk Show Dit Lantas Polda Kalbar tentang ETLE

Adapun Motif Pelaku melakukan Pembunuhan Karena dendam dan sakit hati lantaran korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik pelaku sebesar Rp 500.000,- untuk kebutuhan korban sendiri.

Kemudian akhirnya pelaku langsung di bawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB