Detikkasus.com | Banyumas
Tim Dalprog Kodam IV / Diponegoro yang dipimpin Kolonel Inf Hery Setiyanto, diterima Danrem 071 / Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, SIP, Senin (7/9/2020) di Aula Jenderal Sudirman, Sokaraja, Banyumas.
Danrem 071 / Wijayakusuma dalam ucapan selamat datang kepada Tim Dalprog dari Kodam IV / Diponegoro. Danrem berharap pelaksanaan Dalprog ini berjalan lancar sehingga diharapkan diharapkan oleh Tim Dalprog serta dapat ditemukan solusi dari hambatan yang dihasilkan Makorem dalam pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA 2020.
Dikatakan Kolonel Dwi Lagan, kunjungan Tim Dalprog dari Kodam IV / Diponegoro ini, sasaran utamanya akan difokuskan pada pelaksanaan Progjagar sampai dengan TW. III TA. 2020.
Terkait dengan hal tersebut, Danrem berharap kepada pejabat yang membidangi anggaran dan perbendaharaan dapat menjelaskan kondisi daya serap anggaran yang telah dilaksanakan bukti-bukti fisik dan administrasinya.
Danrem juga bersyarat, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan kebijakan Dalprog yang diterapkan untuk segera dikonsultasikan. Karena kegiatan Dalprog bukan hanya untuk mencari temuan, tetapi untuk melaksanakan program dan anggaran agar berjalan lebih baik, lebih efektif dan akuntabel.
“Manfaatkan kunjungan Tim Dalprog ini untuk mendapatkan informasi atau masukan tentang hal-hal yang belum jelas, sehingga pemahaman pemahaman dengan arah kebijakan Dalprog yang diterapkan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Dalproggar Kodam IV/Diponegoro merupakan salah satu metode pengendalian untuk melaksanakan tindakan korektif serta mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan program dan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat selesai tepat waktu dan tepat sasaran.
“Menindaklanjuti arahan Presiden RI tentang percepatan pelaksanaan anggaran dimasa Pandemi Covid-19 sebagai kunci dari pemulihan ekonomi di Semester II TA. 2020, Asren menyampaikan, Strategi percepatan pelaksanaan anggaran dilaksanakan melalui : kebijakan relaksasi di dalam pelaksanaan anggaran. Membangun komitmen bersama percepatan pelaksanaan anggaran dan melaksanakan pengawasan secara intensif. Meningkatkan sinergi dan komunikasi antara satker, K/L, KPPN dan Kanwil DJPb dan segera melakukan revisi anggaran sesuai keputusan Kasad Nomor Kep/179/III/2019 tanggal 19 Maret 2019, apabila ternyata kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
“Seluruh Satker/Subsatker di wilayah Kodam IV/Diponegoro harus berkomitmen untuk melaksanakan penyerapan anggaran pada Triwulan III minimal sebesar 67 % dan sampai dengan Triwulan IV minimal sebesar 98 % dari pagu anggaran yang akan dituangkan dalam Nota Komitmen Bersama”, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, agar pelaksanaan program dan anggaran Kodam IV/Diponegoro TA. 2020 dapat tercapai secara optimal, maka setiap Satker/Sub Satker agar melaksanakan kegiatan Progjagar TA. 2020 dengan memperhatikan akuntabilitas, tertib administrasi dan tertib hukum, sehingga diharapkan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan. Berkoordinasi dengan Waslakgiat guna menjamin penyelesaian giat yang tertunda karena terdampak revisi penyesuaian DIPA pada RKA 2021. Menghindari atensi/temuan Wasrik Internal/Eksternal, salah akun, klasifikasi belanja, ketiadaan TOR dan RAB. “Laksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama pada kegiatan-kegiatan yang tertunda akibat pandemi Covid-19. dan manfaatkan aplikasi Sisfo TNI AD yang sudah tergelar di satuan masing-masing dan lakukan update data secara rutin,” pungkasnya.(Toyo/eko)